Bupati Taufik Panen Perdana Pisang Kepok Abu, Bakal Diusulkan Jadi Varietas Asal Asahan
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menanggapi wacana pemerintah yang berencana mengalihkan kegiatan belajar siswa ke pembelajaran daring mulai April 2026.
Esti menegaskan ketidaksepakatan atas kebijakan ini, mengingat dampak negatif yang ditinggalkan oleh sistem pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19.
Menurut Esti, meski kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan penghematan energi, hal ini justru berisiko merugikan dunia pendidikan.Baca Juga:
"Pembelajaran daring saat pandemi COVID-19 meninggalkan berbagai masalah yang tidak sederhana," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/3).
Ia menilai bahwa strategi tersebut kurang efektif dalam mendukung perkembangan akademik dan psikologis siswa.
Dampak yang dimaksud oleh Esti mencakup sejumlah masalah, mulai dari kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, hingga kendala dalam teknologi yang tidak merata di seluruh wilayah.
Ia menegaskan, problematika ini tak dapat diabaikan, karena sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Salah satu dampak signifikan yang terjadi akibat pembelajaran daring selama pandemi adalah learning loss, di mana siswa cenderung kehilangan minat belajar dan semakin melupakan materi pelajaran.
Esti menyebutkan bahwa penurunan kemampuan kognitif pelajar setelah kebijakan daring terlihat jelas dalam beberapa hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia.
Selain itu, sistem pembelajaran jarak jauh juga memengaruhi aspek psikologis dan kesehatan fisik anak-anak.
"Pembelajaran daring kesulitan untuk mengembangkan aspek afektif siswa, seperti kepribadian, sikap, dan karakter," kata Esti, menyoroti kesulitan dalam mengajarkan nilai-nilai tersebut secara efektif melalui platform digital.
Melihat berbagai dampak yang timbul, Esti mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih tepat dalam menghadapi tantangan global.
Ia menegaskan bahwa pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh dikorbankan demi efisiensi atau penghematan energi, yang berpotensi menyebabkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang.
"Masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan ekonomi, tanpa harus mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita," ujar Esti, yang mengajak pemerintah untuk berpikir lebih jangka panjang demi masa depan generasi bangsa.*
(at/ad)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di K
PERTANIAN AGRIBISNIS
OlehHerman DirgantaraConstitutional fundamentalists read the Constitution in selective and selfinterested ways. Mary Anne Franks (2019
OPINI
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP) C. Suhadi mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa persoalan
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait
POLITIK
JAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka terkait tindak pidana terorisme di enam provinsi. Penangkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Nuh, 51 tahun, tewas dalam k
PERISTIWA
MEDAN PSMS Medan tampil meyakinkan setelah menghancurkan Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak tersebut
OLAHRAGA
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL