"Aturan ini penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Anak-anak yang sedang berada dalam fase perkembangan otak, emosi, dan kontrol diri perlu dibatasi agar tumbuh kembangnya optimal," ujar Vera saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut Vera, pembatasan akses media sosial bukan sekadar pelarangan.
Upaya ini memberi ruang bagi anak untuk berkembang sesuai tahap usianya.
Paparan media sosial yang terlalu dini dapat mengganggu regulasi emosi, memengaruhi pembentukan identitas diri, dan mengurangi kualitas interaksi langsung dengan keluarga maupun teman sebaya.
Dampak fisik juga tak kalah penting. Penggunaan gawai berlebihan berisiko menyebabkan kurang tidur, minim aktivitas fisik, hingga gangguan kesehatan seperti kelelahan mata.
Selain itu, Vera menekankan risiko terhadap kesehatan mental dan sosial anak.
Anak yang terlalu sering terpapar dunia digital bisa lebih mudah cemas, overthinking, merasa rendah diri, hingga mengalami ketergantungan atau adiksi digital. Kemampuan fokus, konsentrasi, serta komunikasi tatap muka juga dapat menurun.
Faktor penentu dampak tidak hanya durasi penggunaan, tetapi juga kualitas konten dan pendampingan orang tua.
Vera merekomendasikan durasi screen time sesuai usia:
- 0–2 tahun: Tanpa layar, kecuali untuk panggilan video. - 2–5 tahun: Maksimal 30 menit–1 jam per hari dengan pendampingan. - 6–12 tahun: 1–2 jam per hari di luar kebutuhan sekolah. - 13–16 tahun: Fleksibel, tetap dibatasi agar tidak mengganggu tidur dan aktivitas utama.
Peran orang tua krusial, mulai dari memberi teladan, membuat aturan konsisten, hingga mendampingi anak saat mengakses konten digital.