Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA – Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas merupakan langkah strategis untuk melindungi tumbuh kembang anak di era digital.
"Aturan ini penting dan relevan dengan kondisi saat ini. Anak-anak yang sedang berada dalam fase perkembangan otak, emosi, dan kontrol diri perlu dibatasi agar tumbuh kembangnya optimal," ujar Vera saat dihubungi di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurut Vera, pembatasan akses media sosial bukan sekadar pelarangan.Baca Juga:
Upaya ini memberi ruang bagi anak untuk berkembang sesuai tahap usianya.
Paparan media sosial yang terlalu dini dapat mengganggu regulasi emosi, memengaruhi pembentukan identitas diri, dan mengurangi kualitas interaksi langsung dengan keluarga maupun teman sebaya.
Dampak fisik juga tak kalah penting. Penggunaan gawai berlebihan berisiko menyebabkan kurang tidur, minim aktivitas fisik, hingga gangguan kesehatan seperti kelelahan mata.
Selain itu, Vera menekankan risiko terhadap kesehatan mental dan sosial anak.
Anak yang terlalu sering terpapar dunia digital bisa lebih mudah cemas, overthinking, merasa rendah diri, hingga mengalami ketergantungan atau adiksi digital. Kemampuan fokus, konsentrasi, serta komunikasi tatap muka juga dapat menurun.
Faktor penentu dampak tidak hanya durasi penggunaan, tetapi juga kualitas konten dan pendampingan orang tua.
Vera merekomendasikan durasi screen time sesuai usia:
- 0–2 tahun: Tanpa layar, kecuali untuk panggilan video.
- 2–5 tahun: Maksimal 30 menit–1 jam per hari dengan pendampingan.
- 6–12 tahun: 1–2 jam per hari di luar kebutuhan sekolah.
- 13–16 tahun: Fleksibel, tetap dibatasi agar tidak mengganggu tidur dan aktivitas utama.
Peran orang tua krusial, mulai dari memberi teladan, membuat aturan konsisten, hingga mendampingi anak saat mengakses konten digital.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK