BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Kementerian HAM: Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Berpotensi Langgar Hak Mahasiswa atas Pendidikan

Adelia Syafitri - Minggu, 12 Juli 2026 08:18 WIB
Kementerian HAM: Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Berpotensi Langgar Hak Mahasiswa atas Pendidikan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kementerian HAM juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang menerima dan mengelola dana bantuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

"Sungguh merupakan paradoks jika perguruan tinggi yang mengemban amanah melaksanakan pemenuhan hak atas pendidikan justru membuat mahasiswa kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan," ujarnya.

Munafrizal menegaskan bahwa Kementerian HAM menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana, penanganan perkara diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan.

Di luar proses hukum tersebut, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak mahasiswa harus tetap menjadi prioritas.

Karena itu, Kementerian HAM mendorong kementerian terkait bersama perguruan tinggi menyiapkan langkah mitigasi agar mahasiswa yang terdampak tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan studinya.* (vo/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UMKM Wajib Tahu! KUR BCA 2026 Resmi Dibuka, Pinjaman Rp100 Juta Bisa Dicicil Mulai Rp1,9 Juta per Bulan
Berantas Korupsi, Wujudkan Visi Prabowo
Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri 2026 Dibuka, Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
Mimpi Negeri Tanpa Amplop
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru