Polemik Bola Diduga Sentuh Kabel Kamera Sebelum Gol Bellingham, FIFA Akhirnya Buka Suara
ATLANTA FIFA memastikan tidak menemukan bukti bahwa bola menyentuh kabel kamera udara sebelum gol penyama kedudukan Timnas Inggris ke ga
OLAHRAGA
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan dalam Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya berkaitan dengan tata kelola keuangan, tetapi juga berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar mahasiswa untuk memperoleh pendidikan.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Apabila dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan mahasiswa terbukti, maka hal itu berpotensi mencederai pemenuhan hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan," kata Munafrizal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (12/7/2026).Baca Juga:
Menurut Munafrizal, penyalahgunaan dana bantuan pendidikan dapat menyebabkan mahasiswa kehilangan kesempatan melanjutkan kuliah.
Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak asasi manusia.
Ia menjelaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Munafrizal menegaskan tidak boleh ada praktik yang menghambat terpenuhinya hak atas pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Ia menambahkan bahwa program bantuan pendidikan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap penyalahgunaan dana bantuan berpotensi menghambat mahasiswa memperoleh hak yang seharusnya mereka terima.
Dalam perspektif hak asasi manusia, dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah dapat menimbulkan berbagai dampak.
Mulai dari mahasiswa yang terpaksa menghentikan kuliah, hilangnya kesempatan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan, semakin lebarnya kesenjangan sosial, munculnya tekanan psikologis bagi mahasiswa dan keluarganya, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Kementerian HAM juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang menerima dan mengelola dana bantuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Sungguh merupakan paradoks jika perguruan tinggi yang mengemban amanah melaksanakan pemenuhan hak atas pendidikan justru membuat mahasiswa kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan," ujarnya.
Munafrizal menegaskan bahwa Kementerian HAM menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana, penanganan perkara diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan.
Di luar proses hukum tersebut, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap hak mahasiswa harus tetap menjadi prioritas.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong kementerian terkait bersama perguruan tinggi menyiapkan langkah mitigasi agar mahasiswa yang terdampak tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan studinya.* (vo/ad)
ATLANTA FIFA memastikan tidak menemukan bukti bahwa bola menyentuh kabel kamera udara sebelum gol penyama kedudukan Timnas Inggris ke ga
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait usulan Pe
EKONOMI
BANDA ACEH Suasana berbeda terlihat di sejumlah keude kopi atau warung kopi di Kota Banda Aceh saat pertandingan Piala Dunia 2026 antara
NASIONAL
BINJAI Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai Hasanul Jihadi bersama jajaran pengurus mendatangi lokasi pedagang bakso yan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Minggu, 12 Juli 2026, tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan harga se
EKONOMI
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghadiri kegiatan Jambore Daerah (Jamdasu) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun
PEMERINTAHAN
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Binjai mendapat sorotan dari De
EKONOMI
MEDAN Tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Med
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meminta seluruh kader Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong R
POLITIK