Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KISARAN — Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan (IAIDU Asahan) semakin memantapkan langkah menuju perubahan bentuk menjadi Universitas Islam Daar Al Uluum Asahan. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Asesmen Lapangan Usulan Alih Bentuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jumat (14/8/2026), di Aula IAIDU Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam asesmen tersebut, IAIDU Asahan memaparkan kesiapan kelembagaan sekaligus menyatakan bahwa seluruh 13 indikator persyaratan alih bentuk telah terpenuhi. Meski demikian, keputusan akhir terkait usulan perubahan bentuk tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama RI.
Tim Asesor Kemenag RI terdiri atas Prof. Dr. Arskal Salim GP, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag., Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam; serta Andi Subianto, M.H., Asesor Internal Kementerian Agama RI.
Baca Juga:
Tim tersebut didampingi Suci Indah Novitasari, S.E., serta Sekretaris Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara Dr. Syawaluddin Nasution, M.A.
Dari pihak IAIDU Asahan, asesmen dihadiri jajaran Yayasan Pesantren Modern Daar Al Uluum Asahan, yakni Ketua Umum Drs. H. A. Muin Isma Nasution, Sekretaris Umum Drs. H. M. Sya'ban Nasution, M.A., serta Pengawas Yayasan sekaligus Direktur Pesantren PMDU Asahan Drs. Hubban Rangkuti, M.Si.
Turut hadir Rektor IAIDU Asahan Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, S.H., S.Pd.I., M.H., para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Ketua Program Studi, pimpinan badan dan lembaga, Tim Percepatan Alih Bentuk Universitas, perwakilan dosen dan tenaga kependidikan, serta pimpinan organisasi mahasiswa intra kampus.
Bukan Sekadar Perubahan Nomenklatur
Rektor IAIDU Asahan, Dr. Hj. Nilasari Siagian, menegaskan bahwa usulan alih bentuk tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur kelembagaan. Menurutnya, perubahan itu merupakan kelanjutan dari perjalanan panjang IAIDU Asahan yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
"Perubahan bentuk bukan titik awal pertumbuhan, melainkan tahap lanjutan dari perjalanan kelembagaan yang telah matang," ujar Nilasari.
IAIDU Asahan sendiri telah berdiri sejak izin operasional diterbitkan pada 1984. Selama perjalanan tersebut, institusi terus mengembangkan kapasitas akademik, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kinerja tridharma perguruan tinggi.
Saat ini IAIDU Asahan mengelola tiga fakultas dan delapan program studi dengan jumlah 1.582 mahasiswa aktif. Institusi tersebut juga memiliki 65 dosen homebase, dengan 18 di antaranya bergelar doktor.
Dari sisi sarana, IAIDU Asahan memiliki lahan seluas 67.162 meter persegi yang berstatus milik sendiri. Rasio dosen terhadap mahasiswa tercatat 1:14, yang menjadi salah satu indikator dukungan terhadap proses pembelajaran.
Kinerja tridharma juga terus menunjukkan perkembangan. Sepanjang 2023–2025, IAIDU Asahan mencatat 216 penelitian, 286 kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan 336 publikasi ilmiah.
Dari sisi akreditasi, institusi memperoleh peringkat Baik, sementara tiga program studi telah meraih peringkat Baik Sekali dan lima program studi lainnya memperoleh peringkat Baik.
Usung Distingsi Pesantren dan Kearifan Melayu Asahan
Usulan perubahan bentuk menjadi universitas juga didorong kebutuhan terhadap akses pendidikan tinggi di Kabupaten Asahan. IAIDU Asahan merupakan satu-satunya perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di Kabupaten Asahan.
Jika disetujui, Universitas Islam Daar Al Uluum Asahan akan mengusung distingsi sebagai universitas Islam berbasis pesantren dan kearifan Melayu Asahan.
Nilai-nilai tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam proses pendidikan melalui sejumlah mata kuliah penciri yang dikembangkan secara lintas program studi.
Konsep tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat identitas kelembagaan, tetapi juga melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus memahami nilai-nilai keislaman, kepesantrenan, budaya dan kearifan lokal.
Asesor Lakukan Verifikasi Lapangan
Setelah pemaparan usulan, Tim Asesor Kemenag RI melakukan verifikasi dokumen dan klarifikasi data yang disampaikan pihak IAIDU Asahan.
Proses kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan terhadap sarana dan prasarana secara representatif. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara dokumen usulan dengan kondisi faktual di lapangan.
Berdasarkan instrumen penilaian yang dipaparkan dalam asesmen, usulan alih bentuk IAIDU Asahan direkomendasikan untuk dapat disetujui karena dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Namun, rekomendasi tersebut tetap menjadi bagian dari proses evaluasi dan keputusan akhir berada pada kewenangan Kementerian Agama RI.
Rangkaian asesmen lapangan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari IAIDU Asahan kepada Tim Asesor, dilanjutkan foto bersama Tim Asesor, jajaran yayasan, pimpinan perguruan tinggi, serta sivitas akademika.
Perluas Kontribusi Pendidikan Tinggi Islam
Nilasari menegaskan, perjuangan menuju perubahan bentuk menjadi universitas tidak semata-mata berorientasi pada perubahan status kelembagaan. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperluas manfaat pendidikan tinggi Islam bagi masyarakat.
"Kami tidak hanya mengusulkan perubahan bentuk, tetapi mengusulkan perluasan kontribusi pendidikan tinggi Islam bagi masyarakat Asahan, Sumatera Utara, Indonesia, dan dunia," tegasnya.
Asesmen lapangan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi usulan alih bentuk IAIDU Asahan. Dengan fondasi kelembagaan yang telah dibangun sejak 1984, pemenuhan seluruh indikator persyaratan, peningkatan kinerja tridharma perguruan tinggi, serta distingsi berbasis pesantren dan kearifan Melayu Asahan, IAIDU Asahan optimistis menyongsong babak baru sebagai universitas Islam.
Transformasi tersebut diharapkan semakin memperkuat peran IAIDU Asahan dalam mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam, khususnya di kawasan pesisir timur Sumatera Utara.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.