Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) meminta sekolah dan cabang dinas memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa.
Kebijakan itu diambil untuk mencegah pelajar meninggalkan lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas, termasuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga mengatakan Kamis tetap merupakan hari sekolah.
Baca Juga:
Karena itu, siswa diminta mengikuti kegiatan belajar seperti biasa dan tidak meninggalkan sekolah tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
"Hari Kamis adalah jam sekolah, tidak ada hari libur atau diliburkan. Artinya, tetap sekolah seperti biasa. Namun, untuk mengantisipasi agar anak-anak kita tidak ada yang terlibat dalam aksi demonstrasi, kita lakukan penekanan, penguatan melalui kepala sekolah dan cabang-cabang dinas kita agar melakukan pengawasan," katanya.
Menurut Alexander, penguatan pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mencegah kenakalan remaja.
Sekolah diminta memastikan siswa tetap berada di lingkungan sekolah selama jam belajar.
Alexander mengatakan setiap sekolah telah memiliki aturan yang disosialisasikan kepada siswa dan orang tua sejak awal tahun ajaran.
Aturan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran beserta konsekuensi yang harus diterima siswa.
"Kalau yang dilanggar itu pelanggaran berat, konsekuensinya memang langsung dikeluarkan. Dan itu tercantum di buku pedoman peraturan sekolah," tuturnya.
Ia menjelaskan, sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan dan sedang, siswa dapat memperoleh peringatan.
Sementara pelanggaran berat dapat berujung pada sanksi pemecatan atau pengembalian siswa kepada orang tua.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.