BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus, Disdik Sumut Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Dharma - Kamis, 27 Agustus 2026 10:28 WIB
Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus, Disdik Sumut Minta Sekolah Perketat Pengawasan
Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga. (foto: Dok. Disdik Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) meminta sekolah dan cabang dinas memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah pelajar meninggalkan lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas, termasuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga mengatakan Kamis tetap merupakan hari sekolah.

Baca Juga:

Karena itu, siswa diminta mengikuti kegiatan belajar seperti biasa dan tidak meninggalkan sekolah tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

"Hari Kamis adalah jam sekolah, tidak ada hari libur atau diliburkan. Artinya, tetap sekolah seperti biasa. Namun, untuk mengantisipasi agar anak-anak kita tidak ada yang terlibat dalam aksi demonstrasi, kita lakukan penekanan, penguatan melalui kepala sekolah dan cabang-cabang dinas kita agar melakukan pengawasan," katanya.

Menurut Alexander, penguatan pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mencegah kenakalan remaja.

Sekolah diminta memastikan siswa tetap berada di lingkungan sekolah selama jam belajar.

Alexander mengatakan setiap sekolah telah memiliki aturan yang disosialisasikan kepada siswa dan orang tua sejak awal tahun ajaran.

Aturan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran beserta konsekuensi yang harus diterima siswa.

"Kalau yang dilanggar itu pelanggaran berat, konsekuensinya memang langsung dikeluarkan. Dan itu tercantum di buku pedoman peraturan sekolah," tuturnya.

Ia menjelaskan, sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan dan sedang, siswa dapat memperoleh peringatan.

Sementara pelanggaran berat dapat berujung pada sanksi pemecatan atau pengembalian siswa kepada orang tua.

Salah satu kategori pelanggaran berat yang disebut Alexander adalah keterlibatan siswa dalam geng motor atau membawa senjata tajam.

"Salah satu pelanggaran berat itu ya terlibat dalam geng motor atau membawa senjata tajam," ucapnya menegaskan.

Disdik Sumut menegaskan sekolah tetap menjalankan aturan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi, tetapi juga menjaga siswa dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu proses pendidikan.

Alexander mengimbau siswa tetap menjalankan tugas utamanya sebagai pelajar, yakni belajar dan menimba ilmu.

Ia juga meminta siswa menghormati guru serta menyayangi orang tua.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Disdik Sumut berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dan para siswa tidak terlibat dalam kegiatan di luar sekolah yang berpotensi membahayakan diri maupun mengganggu proses pendidikan.* (mi/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.775 per Dolar AS, Inflasi PCE AS dan Aksi Demo Bayangi Pasar
Jelang Demo di DPR, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.424
4 Kelompok Gelar Demo di Depan DPR Hari Ini, Bawa Tuntutan Berbeda: Sita Aset Koruptor hingga Dukung MBG
Sejumlah Orang Ditahan Jelang Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta, Menkopolkam Buka Suara
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi Simeulue, Perkuat Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah di Aceh
Dari Guru Honorer hingga Karyawan Pos Indonesia, DPR Buka Pintu Audiensi Jelang Gelombang Demo 27 Agustus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru