BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Sopir Angkot Mabuk Tabrak Tujuh Kendaraan di Bogor: Kronologi dan Penangkapan

BITVonline.com - Rabu, 05 Juni 2024 09:03 WIB
Sopir Angkot Mabuk Tabrak Tujuh Kendaraan di Bogor: Kronologi dan Penangkapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Kecelakaan mengerikan terjadi di Kota Bogor ketika seorang sopir angkot, Muhamad Alfil (20), diduga mengemudi dalam kondisi mabuk dan menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol M Ardi Wibowo, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut.

Menurut Ardi, kejadian bermula ketika angkot yang dikendarai Alfil menabrak dua motor di sekitar Alun-alun Kota Bogor. Sopir yang diduga panik kemudian melarikan diri, namun dalam proses pelariannya itu, Alfil menabrak lima kendaraan lainnya, termasuk tiga motor dan satu mobil.

“Saat hendak berbelok di Jalan Dadali, angkot yang dikendarai Alfil menabrak separator jalan, lalu masuk ke kebun dan menabrak pohon,” ujar Ardi.

Alfil akhirnya diamankan oleh warga setelah menabrak pohon, dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, Alfil diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras setelah diajak pesta oleh sesama sopir. Karena panik setelah menabrak kendaraan, Alfil kemudian melarikan diri dan menabrak kendaraan lainnya sebelum akhirnya ditangkap oleh warga.

“Dalam pengaruh alkohol, dia (Alfil) mengendarai kendaraannya. Pas berangkat nyenggol motor. Karena panik dia dikejar, terus kabur. Dalam proses kabur itu, dia menabrak kendaraan lain,” jelas Susilo.

Alfil kemudian diamankan oleh massa dan diserahkan kepada polisi. Meskipun sempat dipukuli oleh massa karena emosi, Alfil sudah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk, serta pentingnya kesadaran untuk tidak mengabaikan aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru