Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
SUBANG -Pada kecelakaan tragis yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, sebanyak 19 orang korban masih berjuang untuk pulih dari luka-luka yang diderita. Dari jumlah tersebut, tujuh orang masih menjalani perawatan intensif di unit perawatan intensif (ICU).
Direktur PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak hanya memberikan bantuan kepada 11 korban yang meninggal dunia, tetapi juga kepada korban yang masih dalam perawatan. Saat ini, ada 19 orang korban yang sedang dalam proses perawatan medis. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya berada di ICU, dengan enam orang dirawat di RS UI dan satu orang di RS Brimob, Depok.
Rivan menjelaskan bahwa semua korban yang masih dalam perawatan telah mendapat jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Meskipun beberapa dari mereka masih berada di ICU, mereka telah menerima perawatan dengan baik dan sedang dalam tahap pemulihan. Sementara korban dengan luka ringan juga diharapkan segera sembuh dan pulih.
Untuk korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban yang terluka dan menjalani perawatan maksimal akan menerima santunan hingga Rp20 juta. Rivan menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari sistem yang terintegrasi, dan korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dapat dirujuk ke BPJS Kesehatan.
Dalam kesimpulannya, Rivan menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Dia berharap kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjadi pembelajaran bersama untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan keselamatan, serta menghindari kelalaian yang dapat berujung pada kehilangan anggota keluarga. Keselamatan menjadi hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.
(N/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL