BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Selebgram AA Dilaporkan ke Polisi Oleh Ade Ratnasari Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik!

BITVonline.com - Jumat, 03 Mei 2024 11:20 WIB
40 view
Selebgram AA Dilaporkan ke Polisi Oleh Ade Ratnasari Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Adhe Ratnasari, atau yang lebih dikenal sebagai Adhe Escobar, mengambil langkah tegas dengan melaporkan seorang selebgram dan penyanyi berinisial AA atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil Adhe Ratnasari bersama kuasa hukumnya, Angga Bisara, yang melakukan kunjungan ke Polsek Jakarta Selatan pada Kamis (03/05) sekitar pukul 10.45 WIB untuk menyampaikan laporan resmi.

Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung intensif dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB, Adhe Ratnasari dengan penuh keyakinan memberikan bukti-bukti yang dianggap relevan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AA. “Kami berharap bukti-bukti yang kami serahkan, termasuk dari handphone, dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik agar dapat bertindak lebih kooperatif,” ungkap Adhe.

Langkah Adhe Ratnasari ini dilandasi atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang memiliki ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. Kuasa Hukum Angga Bisara menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terlapor telah jelas melanggar hukum, dan pihaknya akan terus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:

Adhe Ratnasari juga merencanakan untuk kembali ke Polres Jakarta Selatan pada minggu depan dengan membawa saksi-saksi terkait laporannya, menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan.

Dalam kesempatan itu, Adhe Ratnasari juga tidak lupa menyampaikan terima kasih atas respons cepat pihak berwajib dalam menangani laporannya. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolri, Kapolres Jakarta Selatan, dan Kapolda Metro atas tanggapannya yang cepat dalam menindaklanjuti laporan saya sebagai warga negara,” ungkap Adhe, menutup pernyataannya kepada media dengan harapan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ribuan Sopir Truk di Jawa Timur Tolak Penuh Kebijakan ODOL, Lalu Lintas Surabaya Lumpuh
Sidang Hasto: Eks Hakim MK Maruarar Siahaan Tegaskan Pasal 21 UU Tipikor Tak Berlaku di Tahap Penyelidikan
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
Emosi di Jalan, Sopir Angkot Todongkan Senjata ke Sopir Truk di Sergai
Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook "G4y Khusus Surabaya" karena Sebar Konten Porn*gr4fi
komentar
beritaTerbaru