BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polisi Berhasil Menggerebek Tempat Perjudian di Nagan Raya, Tujuh Pelaku Ditangkap!

BITVonline.com - Kamis, 25 April 2024 13:05 WIB
12 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NAGAN RAYA – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya sukses menggerebek lokasi perjudian yang berlokasi di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan. Operasi tersebut mengakibatkan penangkapan tujuh individu yang tertangkap sedang berjudi di lokasi tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, operasi tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024. “Kami telah berhasil menindak tujuh pelaku perjudian dengan barang bukti uang dalam jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya kepada awak media.

Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap adalah SB (37 tahun), IH (45 tahun), ZD (48 tahun), YD (48 tahun), SR (38 tahun), ZF (50 tahun), dan ZA (30 tahun). Mereka diamankan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024, ketika tertangkap sedang berjudi di dalam sebuah ruangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut merupakan respons atas keluhan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang terus berlangsung di wilayah mereka.

Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, satu set kartu remi, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas perjudian. Menurut Iptu Vitra Ramadani, operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah Nagan Raya.

Baca Juga:

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas aktivitas perjudian di Nagan Raya,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh pelaku telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dijerat dengan Qanun Hukum Jinayat.

Operasi penindakan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kegiatan kriminalitas yang meresahkan. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya aktivitas perjudian di wilayah Nagan Raya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan, Kabag Umum: Demi Kenyamanan & Transparansi
Tim Karate Polda Sumut Juara Umum PON POLRI 2025, Raih 6 Emas Sekaligus Kukuhkan Dominasi
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Israel Ungkap Bunuh Dua Komandan Garda Revolusi Iran di Luar Negeri, Termasuk Pemasok Senjata ke Hamas dan Hizbullah
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
Viral! Tren Kuliner Nasi Kopi (Naskop), Sarapan Unik yang Bikin Netizen Heboh?
komentar
beritaTerbaru