
Tersinggung Saat Minum Tuak, Pria di Taput Tikam Teman Hingga Kehilangan Nyawa
TAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan Kriminal
TANJUNG PINANG -Keprihatinan dan kehebohan melanda Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), setelah seorang pria berinisial AA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bintan atas tuduhan menanam ganja. Informasi mengenai kegiatan ilegal ini terungkap dari laporan masyarakat, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penanaman pohon ganja dari masyarakat. Setelah penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai warga Tanjungpinang. Penggerebekan di rumah pelaku menghasilkan temuan yang menggemparkan: satu paket kecil ganja yang dibungkus dengan kertas putih.
Dari interogasi polisi, AA mengakui bahwa paket ganja yang ditemukan merupakan hasil dari tanaman miliknya. Tanaman ganja tersebut ditanam di kebun orang tuanya di Kecamatan Toapaya, Bintan. Menariknya, AA mengungkapkan bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya pada tahun 2012 saat mengikuti sekolah pelayaran di Jakarta. Bibit ganja itu didapat dari seorang rekannya.
Baca Juga:
“Pelaku mengakui bahwa bibit ganja tersebut diperolehnya dari rekannya saat mengikuti sekolah pelayaran di Jakarta pada tahun 2012,” ungkap Sofyan.
Meskipun upaya pertamanya pada Agustus 2023 gagal, AA tidak patah semangat. Pada bulan November 2023, ia kembali mencoba menanam bibit ganja dengan belajar dari platform online, YouTube. Hasilnya? Tiga pohon ganja yang tumbuh subur.
Baca Juga:
“Pelaku kemudian belajar dari YouTube dan berhasil menanam tiga batang ganja,” lanjut Sofyan.
Pelaku mengklaim bahwa tanaman ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, dan dia hanya memetik daun ganja tersebut sekali untuk digunakan.
Kisah ini menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat, menggugah kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga menyoroti peran internet dalam mendidik atau bahkan mempengaruhi perilaku seseorang. Penegakan hukum pun menjadi fokus, dengan AA yang kini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan undang-undang narkotika.
Sebuah cerita yang menggugah, menyoroti perjalanan AA dalam kegelapan bisnis terlarang, namun juga menegaskan pentingnya peran penegakan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
(N/014)
TAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan KriminalMEDAN Sebanyak 500 personil Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiapkan untuk mengamankan perhelatan olahraga internasional, 3rd In
Olahraga