BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Polisi di Surabaya Yang Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun Ditahan

BITVonline.com - Minggu, 21 April 2024 06:40 WIB
Polisi di Surabaya Yang Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Sebuah tragedi kelam kembali mengguncang Surabaya, di mana seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru diduga melakukan perbuatan tercela terhadap putri tirinya selama empat tahun lamanya. Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo, kasus ini telah masuk dalam proses penyidikan yang intensif. “Korban sudah kami minta keterangan beserta neneknya. Korban ini masih di bawah umur, sehingga didampingi neneknya. Kami sudah proses kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Iptu Prasetyo.

Kejadian ini menimbulkan kecaman dan rasa tak percaya dari masyarakat Surabaya, terutama karena pelaku adalah seorang oknum polisi yang seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya. AKP Haryoko Widhi dari Kasi Humas Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa oknum polisi tersebut akan diproses secara profesional dan pidana sesuai dengan hukum yang berlaku. “Untuk kode etik ditangani Propam Polda Jatim. Sementara kasus pidananya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang AKP Haryoko.

Dari sisi korban, tragedi ini terungkap setelah sang korban mempercayakan ceritanya kepada kakeknya. N (55), kakek korban, menegaskan bahwa cucunya baru mengungkapkan kejadian ini pada pertengahan bulan puasa. “Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” ujar N, menunjukkan sikap tegasnya terhadap keadilan.

Pelaporan yang dilakukan oleh kakek korban kemudian diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP: STPL/B/215/IV/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim. “Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat (dari kepolisian),” ungkap N dengan penuh kesedihan.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Keadilan harus menjadi pijakan utama dalam penanganan kasus semacam ini, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan seutuhnya bagi korban dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, agar masyarakat kembali percaya pada keadilan yang berlaku di negara ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru