BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Kasus Prostitusi Kawin Kontrak WNA Arab Diusut, 6 Perempuan Cianjur Korban

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 09:34 WIB
Kasus Prostitusi Kawin Kontrak WNA Arab Diusut, 6 Perempuan Cianjur Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kasus prostitusi bermodus kawin kontrak dengan pria Arab Saudi sedang menjadi sorotan di Cianjur. Meskipun baru satu korban yang melapor, namun polisi telah mengungkap bahwa ada enam perempuan yang menjadi korban praktik kriminal ini.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa praktik prostitusi tersebut telah dijalankan oleh dua muncikari, yaitu Lilis Rahmawati (54) dan Rikma Nur Ulfiah (21), sejak tahun 2019. Modus operandi mereka cukup terstruktur, dengan Rikma mencari calon korban dan memasang foto-fotonya di media sosial, sementara Lilis mencari calon konsumen.

Pada proses kawin kontrak ini, mahar yang diminta bisa mencapai kisaran Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Konsumen memilih korban melalui media sosial, dan jika cocok, pertemuan antara korban dan konsumen diatur oleh kedua muncikari. Mereka bahkan telah menyiapkan perangkat untuk kawin kontrak, termasuk penghulu, wali, dan saksi nikah.

Kedua tersangka saat ini ditahan sebagai tersangka pelanggar Undang-Undang Perdagangan Orang, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun. Lilis sendiri mengaku bahwa perannya hanya mempertemukan calon korban dengan konsumen, sementara harga mahar bervariasi tergantung kesepakatan.

Kasus ini membuka jaringan prostitusi bermodus kawin kontrak yang cukup kompleks di Cianjur, dan polisi berjanji untuk terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi ini. Peristiwa ini menjadi peringatan tentang pentingnya penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang dan kejahatan seksual di masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru