Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
Seoul – Sebuah kecelakaan tragis melibatkan pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air yang terjadi di Bandara Internasional Muan, Jeolla Selatan, menewaskan 179 orang. Pesawat yang terdaftar dengan nomor registrasi HL8088 ternyata memiliki riwayat insiden sebelumnya, yakni pada Februari 2021. Dilansir dari Korea Herald dan Mirror, Rabu (1/1/2024), Korea Airports Corp mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut pernah mengalami insiden pada tahun 2021, saat ekornya terbentur landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo, Seoul. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan struktural pada pesawat, yang kemudian mengarah pada denda sebesar 2,2 miliar won yang dikenakan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan kepada Jeju Air.
Pihak Kementerian Transportasi juga menyebutkan bahwa Jeju Air gagal melakukan pemeriksaan dan perbaikan menyeluruh setelah insiden tersebut, sebelum melanjutkan operasional pesawat. Pengungkapan ini menimbulkan kritik terhadap transparansi Jeju Air, yang sebelumnya mengklaim bahwa pesawat tersebut tidak memiliki riwayat kecelakaan. CEO Jeju Air, Kim E-bae, sempat menyatakan bahwa pesawat ini tidak pernah mengalami kecelakaan sebelumnya, namun kemudian menjelaskan bahwa insiden 2021 dianggap sebagai “peristiwa” kecil dan bukan “kecelakaan” menurut hukum penerbangan.
Meskipun begitu, Jeju Air menegaskan bahwa mereka telah menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan yang diperlukan setelah insiden tersebut dan melanjutkan operasi normal. “Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan,” ujar pihak Jeju Air. Kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu di Bandara Internasional Muan ini diduga disebabkan oleh kegagalan sistem roda pendaratan pesawat. Pesawat dilaporkan berusaha mendarat dengan perut, tanpa roda pendaratan yang berfungsi dengan baik, sebelum akhirnya menabrak tanggul beton dan terbakar. Penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan, dan kotak hitam pesawat sudah ditemukan dan sedang dianalisis.
(christie)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN