
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaJEMBER -Kereta Api (KA) Logawa menabrak sebuah dump truk di perlintasan sebidang kilometer 201+6/7 petak jalan antara Stasiun Arjasa dan Stasiun Jember, pada Senin (17/2) pukul 08.27 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dump truk berinisial E (35) meninggal dunia di tempat.
"Seketika KA Logawa langsung berhenti untuk dilakukan pemeriksaan sarana. Setelah dipastikan kondisi sarana aman dan dump truk posisinya sudah menjauh dari rel, KA Logawa kembali melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Jember," ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Meski masinis dan asisten masinis tidak mengalami luka-luka serta seluruh penumpang KA Logawa selamat, kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada bagian lokomotif. Salah satu bagian yang mengalami gangguan adalah selang air brake, namun telah diperbaiki sehingga perjalanan dapat dilanjutkan.
Baca Juga:
Keberangkatan KA Logawa Terlambat 19 Menit
Setiba di Stasiun Jember, ditemukan kerusakan lebih lanjut pada saluran udara yang memerlukan perbaikan tambahan. Hal ini menyebabkan keterlambatan keberangkatan KA Logawa selama 19 menit.
Baca Juga:
"KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Logawa relasi Ketapang-Purwokerto sehingga mengakibatkan keterlambatan," kata Cahyo.
Menurut Cahyo, perlintasan sebidang tempat kecelakaan tersebut selama ini hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perlintasan yang belum memiliki penjagaan resmi, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Imbauan Kepatuhan di Perlintasan Sebidang
KAI Daop 9 Jember kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang melintas.
Selain itu, Pasal 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 juga menyebutkan bahwa pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai turun, atau ada isyarat lainnya dapat dikenai pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000. Sementara dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pemakai jalan wajib memberikan hak utama kepada perjalanan kereta api.
"KAI Daop 9 Jember menyesalkan masih adanya pelanggaran di perlintasan sebidang akibat kelalaian pengendara. Jangan terlena, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, menengok ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat," pungkas Cahyo.
(cn/a)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga