Jembrana – Kabar duka datang dari Kabupaten Jembrana, Bali. Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Kariani (44) dan I Ketut Ardika Yasa (26), meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Kariani menghembuskan napas terakhir di Turki pada 14 Desember 2024, sementara Ardika meninggal akibat serangan jantung saat berlayar pada 23 November 2024. ,Kariani dilaporkan menderita sakit sejak Agustus 2024. Proses pemulangan jenazahnya sempat mengalami kendala karena pihak perusahaan tidak mampu lagi menanggung biaya setelah sebelumnya membiayai pengobatan yang cukup besar.
Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengungkapkan bahwa upaya pemulangan telah dilakukan sejak Oktober 2024. Berkat bantuan relawan dan Satgas PMI di Turki, dana sebesar USD 4.500 berhasil terkumpul. “Astungkara, berkat dukungan semua pihak, jenazah almarhumah akhirnya berhasil dipulangkan,” ujar Agus pada Jumat (27/12/2024). Jenazah Kariani tiba di Bandara Ngurah Rai Bali pada Sabtu (28/12/2024) dan telah diserahkan kepada keluarga. Kariani meninggalkan empat anak, dengan pengabenan yang direncanakan pada 2 Januari 2025.
I Ketut Ardika Yasa, yang telah bekerja di kapal pesiar sejak 2021, meninggal dunia akibat serangan jantung saat berlayar. Ardika menjadi tulang punggung keluarga, meninggalkan seorang istri dan seorang anak balita berusia empat bulan. Sehari sebelum meninggal, Ardika masih sempat melakukan panggilan video dengan istrinya tanpa menunjukkan tanda-tanda sakit. Kabar duka keesokan harinya membuat keluarga terkejut. Jenazah Ardika dipulangkan setelah melalui prosedur investigasi di pelabuhan terdekat. Setelah proses koordinasi antara pihak agency, pemerintah, dan keluarga, jenazah tiba di Bali pada 20 Desember 2024 dan telah dimakamkan di Banjar Sari Kuning, Desa Tukadaya. Pemerintah Kabupaten Jembrana menyampaikan belasungkawa mendalam atas kehilangan kedua PMI yang telah mengharumkan nama bangsa di luar negeri.