Komnas HAM Selidiki Ancaman Digital terhadap 12 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG -Sebanyak 28 korban kecelakaan yang melibatkan rombongan siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri, Kabupaten Bogor, masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Malang dan Pasuruan. Kecelakaan terjadi pada Senin (23/12) di Jalan Pandaan arah Malang, tepatnya di KM 77+200, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (26/12), ada 28 korban yang masih dirawat di lima rumah sakit, yaitu RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Lawang Medika, RSUD Lawang, RS Prima Husada Karanglo, dan RS Prima Husada Sukorejo, Pasuruan. “Masih ada 28 orang yang menjalani perawatan, dan sebagian besar masih memerlukan penanganan medis intensif,” kata Kapolres Malang.
Dari total korban, sembilan di antaranya mengalami luka berat dan dirujuk ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Di antara korban luka berat adalah Sigit Winarno (65), sopir truk tronton boks yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. “Beberapa korban yang kondisinya perlu observasi lebih lanjut telah dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” tambah AKBP Putu Kholis.
Sementara itu, ada 18 korban yang telah menjalani rawat jalan di rumah sakit terdekat di daerah asal mereka. Bahkan, dua siswi, Fiona Mega Utari dan Nefertiti Nur A., telah diperbolehkan pulang atas permintaan sendiri pada Rabu (25/12).
Jasa Raharja telah memberikan jaminan asuransi kecelakaan kepada semua korban yang dirawat di rumah sakit. “Kami sudah menerbitkan jaminan di rumah sakit untuk korban luka-luka dengan plafon hingga Rp20 juta,” ujar Penanggung jawab bidang pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya. Selain itu, untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris.
Namun, sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan tidak mendapat jaminan asuransi, karena kejadian tersebut dianggap sebagai kecelakaan terpisah, yakni saat sopir terjatuh ketika mengejar truk yang mundur tanpa kendali.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin sore (23/12) pukul 15.40 WIB, melibatkan dua kendaraan, yakni truk bermuatan pakan ternak dan bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswi SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri. Diduga truk yang tidak kuat menanjak di jalanan menikung hilang kendali, sementara bus yang melaju di belakang dengan kecepatan tinggi menabrak truk.
Akibat kecelakaan ini, empat orang tewas, termasuk sopir dan kernet bus pariwisata, serta dua penumpang bus di deretan depan. Sementara itu, sebanyak 48 orang, termasuk sopir truk, mengalami luka-luka.
Polres Malang bersama Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan, sopir truk telah ditetapkan sebagai tersangka.
(N/014)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL