Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
IDI RAYEUK -Kebakaran hebat melanda enam unit kios berkonstruksi kayu yang berada di kawasan dekat Terminal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (20/4/2025) pagi.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan menyebabkan seluruh bangunan serta isinya ludes dilahap si jago merah.
Api diketahui cepat membesar dan melahap seluruh kios yang saling berdempetan.
Empat unit armada pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Aceh Timur dikerahkan ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB, dan proses pendinginan dilanjutkan hingga pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Teuku Syahril mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 06.30 WIB dan langsung bergerak ke lokasi.
"Saat itu kita langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pemadam kebakaran untuk proses penanganan," ujar AKP Syahril di lokasi kejadian.
Salah satu pemilik kios, Mawardi S, menjadi korban luka dalam insiden tersebut.
Ia mengalami luka bakar di bagian jidat, lengan kiri, dan punggung saat berusaha menyelamatkan diri.
"Api berasal dari arah timur, tapi saya tidak tahu pasti titik asalnya. Saat saya sadar, api sudah membesar. Saya langsung naik ke atas mencari anak dan istri, tapi ternyata mereka sudah lebih dulu keluar," ucap Mawardi dengan suara lirih.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL