Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMENEP -Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya angkat suara terkait pemecatan seorang guru honorer bernama Rasulullah dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Pemecatan itu memicu sorotan publik karena diduga terkait aksi Rasulullah memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 yang diduga fiktif.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke kepala sekolah untuk mencari tahu alasan di balik pemberhentian guru honorer tersebut.
"Beliau lulusan Paket C (setara SMA/sederajat), dan hingga saat ini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Karena aturan sekarang mengharuskan minimal lulusan S1 untuk bisa tercatat sebagai tenaga pendidik honorer," kata Agus, Senin (5/5/2025).
Agus juga menyebut bahwa pihak sekolah memberi keterangan bahwa perilaku guru tersebut kerap menjadi sorotan wali murid.
Meski demikian, ia mengaku heran bagaimana guru itu bisa diterima dan mengajar selama lima tahun, padahal tidak memenuhi kualifikasi pendidikan formal.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," imbuhnya.
Meski tak menyebut langsung soal dugaan keterkaitan pemotretan rumah BSPS dengan pemecatan, publik menilai keputusan sekolah sarat dengan indikasi pembungkaman terhadap upaya warga membongkar dugaan korupsi dana bantuan.
Diketahui, Rasulullah ikut mendampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah penerima BSPS di Kecamatan Kangayan.
Sidak itu menguak adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dengan kondisi di lapangan.
Puncaknya, pada 28 April 2025 lalu, Irjen Heri Jerman secara resmi melaporkan dugaan pemotongan dana BSPS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 69 pejabat man
PEMERINTAHAN