
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniSUMENEP -Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya angkat suara terkait pemecatan seorang guru honorer bernama Rasulullah dari SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Pemecatan itu memicu sorotan publik karena diduga terkait aksi Rasulullah memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 yang diduga fiktif.
Baca Juga:
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke kepala sekolah untuk mencari tahu alasan di balik pemberhentian guru honorer tersebut.
"Beliau lulusan Paket C (setara SMA/sederajat), dan hingga saat ini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Karena aturan sekarang mengharuskan minimal lulusan S1 untuk bisa tercatat sebagai tenaga pendidik honorer," kata Agus, Senin (5/5/2025).
Agus juga menyebut bahwa pihak sekolah memberi keterangan bahwa perilaku guru tersebut kerap menjadi sorotan wali murid.
Meski demikian, ia mengaku heran bagaimana guru itu bisa diterima dan mengajar selama lima tahun, padahal tidak memenuhi kualifikasi pendidikan formal.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," imbuhnya.
Meski tak menyebut langsung soal dugaan keterkaitan pemotretan rumah BSPS dengan pemecatan, publik menilai keputusan sekolah sarat dengan indikasi pembungkaman terhadap upaya warga membongkar dugaan korupsi dana bantuan.
Diketahui, Rasulullah ikut mendampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah penerima BSPS di Kecamatan Kangayan.
Sidak itu menguak adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dengan kondisi di lapangan.
Puncaknya, pada 28 April 2025 lalu, Irjen Heri Jerman secara resmi melaporkan dugaan pemotongan dana BSPS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan tersebut disertai 18 temuan penyimpangan yang ditemukan baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Rasulullah sendiri diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah pada 3 Maret 2025, tidak lama setelah ia mendokumentasikan rumah-rumah penerima BSPS yang kondisinya masih mangkrak.
Kasus ini menuai simpati publik dan aktivis pendidikan, yang menilai pemecatan Rasulullah adalah bentuk intimidasi terhadap warga yang berani bersuara.
Sejumlah pihak juga mendesak perlindungan hukum bagi Rasulullah serta evaluasi menyeluruh terhadap program BSPS di wilayah kepulauan.*
(km/a008)
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal