MADINA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa fenomena lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipastikan berasal dari fenomena alam, bukan akibat aktivitas industri atau perusahaan.
Hal itu disampaikan Bobby usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan jajaran Dirjen ESDM. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas penyebab kemunculan lumpur panas bersuhu tinggi yang mengejutkan warga Madina beberapa waktu lalu.
"Sudah bertemu dengan Pak Bahlil dan Dirjen. Mereka yakini bahwa fenomena ini murni akibat retakan tanah secara alami," ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5).
Terkait potensi ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian warga, Bobby mengatakan belum ada pembahasan ke arah itu, mengingat kejadian ini diklasifikasikan sebagai kejadian alam.
"Kalau ini karena fenomena alam, maka bukan disebut ganti rugi. Ganti rugi itu kalau penyebabnya dari kegiatan manusia atau perusahaan," jelasnya.
Namun demikian, Bobby menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, untuk menyusun rencana tindak lanjut terkait lahan yang terdampak.
Dugaan Keterlibatan PT SMGP Dibantah
Awalnya, semburan lumpur panas tersebut dikaitkan dengan aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), namun pihak perusahaan menepis keterkaitan itu. Agung Iswara, Corporate Communication Manager PT SMGP, menyatakan bahwa lokasi semburan berada di luar wilayah kerja perusahaan.
"Berdasarkan pengecekan lapangan pada 23 April 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, manifestasi terjadi di Desa Roburan Dolok, bukan di area sumur Pad-E milik PT SMGP," kata Agung kepada wartawan.