Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR -Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah toko (ruko) di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam waktu kurang dari satu jam, ketiga ruko tersebut ludes terbakar tanpa menyisakan apapun selain puing dan abu.
Ketiga ruko yang terbakar masing-masing menjual sembako grosir, barang pecah belah, dan pakaian jadi.
Api yang membumbung tinggi sempat membuat warga panik, terutama karena kekhawatiran akan menjalar ke toko-toko lainnya.
Menurut informasi dari warga setempat, api pertama kali terlihat dari salah satu ruko, lalu cepat merambat ke bangunan di sebelahnya.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari sisa pembakaran sampah di sisi ruko milik seorang warga bernama Cut Ni.
"Tiga ruko habis dan rata dengan tanah. Namun imbas dari peristiwa ini ada lima ruko lain yang turut terdampak," ujar TKSK Sungai Raya, Rita Hanum.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mengingat seluruh barang dagangan ludes terbakar.
Ketiga pemilik ruko yang menjadi korban adalah Sayed Dahlan, T. Mahmudin, dan Sayed Husaini.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), dan data para korban telah dihimpun oleh TKSK.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Raya, AKP A. Haris Nur, SH, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuang atau membakar sampah.
"Jangan buang puntung rokok sembarangan ke tong sampah kering. Itu sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kebakaran," tegas Kapolsek.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan penyemprotan secara intensif.*
(wp/a008)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN