Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
PENAJAM PASER UTARA– Praktik prostitusi online dilaporkan semakin marak di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku disebut datang dari berbagai daerah luar seperti Jawa, Makassar, dan Balikpapan untuk menawarkan layanan seksual secara daring dengan menyewa kamar di penginapan dan hotel wilayah IKN.
Melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, para pelaku menjajakan layanan dengan sistem pemesanan online lengkap dengan foto dan tarif yang bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang. Ternyata benar," ungkap seorang pelaku yang mengaku bernama Dena (25), Minggu (25/5).
Beberapa pelaku beroperasi mandiri, sementara lainnya menggunakan perantara atau koordinator yang mengatur tempat tinggal hingga mencarikan pelanggan.
"Kalau kami pakai perantara, jadi tidak repot," ujar Rena (27), pelaku lainnya.
Menanggapi laporan masyarakat dan perangkat desa, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara gencar melakukan patroli dan pengawasan di wilayah IKN, terutama di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam.
"Kami telah melakukan pemantauan sejak tiga bulan terakhir berdasarkan laporan masyarakat terkait praktik prostitusi daring," kata Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali.
Investigasi Satpol PP mengungkap bahwa para pelaku biasanya menetap selama beberapa hari di hotel atau penginapan, lalu mengaktifkan aplikasi untuk menawarkan jasa mereka.
Setelah berhasil diamankan, sebagian pelaku dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Meskipun sudah dilakukan penertiban berulang kali, para pelaku baru terus berdatangan dan kembali menyewa kamar untuk beroperasi.
"Wilayah IKN memang sudah ada otorita sendiri, namun penegakan peraturan daerah masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten," jelas Bagenda.
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL