JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan insiden pembacokan terhadap staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) di Sawangan, Depok, tidak berkaitan dengan penanganan perkara hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa korban bukanlah jaksa ataupun pejabat yang menangani kasus hukum secara langsung.
"Tidak ada kaitan dengan penanganan perkara karena dia pegawai, bukan jaksa," ujar Harli, Jumat (30/5/2025).
Harli bahkan menyebut insiden tersebut kemungkinan besar merupakan aksi kriminal biasa. "Mungkin mau begal," tambahnya singkat.
Sebelumnya, staf Kejaksaan Agung berinisial DSK menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB.