Polda Aceh Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siapkan 61 Pos Pengamanan di Titik Strategis
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 dalam rangka memberikan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang mera
NASIONAL
JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengimbau pemerintah daerah dan Forkopimda di wilayah pesisir mulai dari Gorontalo hingga Papua untuk mengosongkan area pantai hingga peringatan dini tsunami yang dikeluarkan oleh BMKG resmi dicabut.
Imbauan ini disampaikan menyikapi potensi tsunami akibat gempa besar berkekuatan 8,6 magnitudo yang mengguncang wilayah Kamchatka, Rusia, yang berdampak gelombang laut hingga wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua.
Abdul Muhari menekankan pentingnya kewaspadaan dan antisipasi agar kejadian seperti tsunami di Jepang pada 2011 yang menimbulkan korban jiwa akibat gelombang setinggi 33 cm di Jayapura tidak terulang.
"Kalau bisa daerah pantai yang berbentuk teluk seperti Teluk Youtefa dikosongkan dulu sampai peringatan dini tsunami diakhiri BMKG," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/7).
Ia menambahkan bahwa gelombang tsunami kecil sekalipun, bahkan yang hanya setinggi 50 cm, tetap berpotensi membahayakan dan memicu korban jiwa jika tidak diwaspadai dengan serius.
Abdul Muhari juga mengingatkan agar masyarakat tidak kembali beraktivitas di pesisir selama periode kedatangan gelombang tsunami, yang dapat berlangsung sampai 2-3 jam setelah gelombang pertama.
"Gelombang tsunami tidak selalu terbesar pada gelombang pertama. Biasanya gelombang ketiga, keempat, atau kelima yang datang, sehingga kita harus waspada dan menjauhi pantai hingga peringatan dini benar-benar dicabut," jelasnya.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa yang terjadi di Kamchatka, Rusia merupakan gempa dangkal dengan mekanisme thrust fault yang berpotensi memicu tsunami di wilayah Indonesia.
BMKG mengeluarkan status Waspada untuk tsunami dengan estimasi ketinggian gelombang kurang dari 0,5 meter di beberapa perairan Indonesia.
BMKG juga merilis daftar 10 wilayah yang berpotensi terdampak tsunami akibat gempa tersebut dengan perkiraan waktu kedatangan (ETA) sebagai berikut:
Talaud (14:52:24 WITA)
Halmahera Utara (16:04:24 WIT)
Manokwari (16:08:54 WIT)
Raja Ampat (16:18:54 WIT)
Biak Numfor (16:21:54 WIT)
Supiori (16:21:54 WIT)
Sorong Utara (16:24:54 WIT)
Jayapura (16:30:24 WIT)
Sarmi (16:30:24 WIT)
Kota Gorontalo (16:39:54 WITA)
Abdul Muhari mengajak semua pihak dan masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi dari BMKG serta BNPB demi keselamatan bersama.*
(oz/j006)
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 dalam rangka memberikan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat yang mera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang meli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengkaji berbagai langkah penghematan untuk menghadapi dampak perang di Timur Tengah yang berpotensi m
POLITIK
MEDAN Umat Buddha di Sumatera Utara menyalurkan 300 paket bahan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilac
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha dilaporkan kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Prudensius MaringKEKERASAN terhadap individu yang menyuarakan kritik publik hampir tidak pernah dipahami masyarakat sebagai p
OPINI
MEDAN Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penemuan mayat wanita berinisial RS, 19 tahun, yang ditemukan di dalam boks di Kota Med
HUKUM DAN KRIMINAL