Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
JAKARTA — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, memberikan penegasan terkait penggunaan sound system berdaya tinggi, seperti sound horeg, yang dapat menimbulkan kerusakan atau mafsadat.
Menurut Amirsyah, penggunaan alat tersebut dalam kondisi yang mengganggu dan merusak, hukumnya haram.
Pernyataan ini disampaikan Amirsyah menanggapi insiden meninggalnya seorang warga saat menyaksikan karnaval sound horeg di Lumajang, Jawa Timur.
"Mau sound horeg, mau sound festival, mau dengan nama apapun. Jika substansinya membisingkan, memecahkan gendang telinga, maka hal itu membawa mafsadat. Dan jika membawa mafsadat, hukumnya haram," jelas Amirsyah saat ditemui di Pullman Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Ia menambahkan bahwa mafsadat berarti kerusakan, sehingga apabila penggunaan sound system dilakukan dengan volume terukur dan bertujuan membawa manfaat, maka penggunaannya dapat dibenarkan.
"Kalau suaranya terukur dan indah, untuk membawa manfaat, itu boleh. Namun kalau sampai memecahkan gendang telinga, bagaimana?" tambahnya.
Selain itu, Amirsyah menekankan pentingnya literasi kepada masyarakat terkait dampak penggunaan sound system berdaya tinggi.
Pendekatan edukatif dinilai perlu digalakkan guna meningkatkan pemahaman.
"Yang diperlukan adalah literasi yang mencakup membaca, menulis, memahami, dan mengimplementasikan. Mari kita ajak masyarakat memperkuat literasi ini," ucapnya.
Amirsyah juga menyarankan agar penggunaan sound horeg, baik untuk hiburan maupun acara budaya, harus diatur secara ketat demi keselamatan bersama.
"Pengaturan penggunaan sound horeg perlu dilakukan dengan baik, karena tujuan alat ini adalah untuk membawa manfaat agar didengar, bukan untuk merusak pendengaran," ujarnya.
Terkait regulasi, Amirsyah mendorong pemerintah pusat dan daerah segera menyusun aturan teknis terkait penggunaan sound system tersebut.
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
REMBANG Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebut ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesi
NASIONAL
BINJAI Gagasan pembangunan lembaga pendidikan kejuruan berbasis agama dan semi militer mulai dijajaki di Sei Remban. Penjajakan tersebut
PENDIDIKAN
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penye
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia meminta penyelarasan instrumen penilaian reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik segera d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA