Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dari hasil pemeriksaan, pria yang mengaku aparat tersebut bernama Syarifuddin (61), pegawai aktif Kejaksaan Agung yang membawa senjata dinas.
"Saya sampaikan bahwa saudara S berstatus pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Senjata yang dibawa adalah senjata dinas," kata Anne.
Sementara pemicu insiden tersebut adalah mobil yang dikendarai Syarifuddin berhenti di badan jalan sehingga menghambat laju kendaraan lain yang dipicu kondisi jalan yang sempit.
"Insiden berawal dari jalan yang sempit dan kendaraan yang berhenti di badan jalan sehingga menghalangi pengguna jalan lain," tambah Anne.
Polisi menegaskan bahwa penyelesaian sudah dilakukan secara damai dengan musyawarah dan mufakat, serta proses hukum akan tetap berjalan secara transparan dan profesional.*
(di/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.