PSI Balas Sindiran PDIP soal Jokowi Injak Kepala Kerbau: Jangan Hina Adat Lampung!
JAKARTA Polemik prosesi adat yang dijalani Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menerima gelar adat di Lampung terus bergulir. Set
POLITIK
JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.
Salah satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Dewa Made Palguna, mengatakan dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan sebanyak 536 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.Baca Juga:
"Barang bukti 536 butir pil ekstasi, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi," kata Dewa Made Palguna, Senin (29/6/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46).
RB diketahui merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan di Kanwil Ditjenpas Jambi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi melalui serangkaian penyelidikan.
Saat melakukan penggerebekan, polisi lebih dulu menangkap tersangka RE di sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah.
Di dalam tas tersebut terdapat tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir.
Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, kartu ATM, tas belanja, hingga satu unit sepeda motor Honda Supra yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
JAKARTA Polemik prosesi adat yang dijalani Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menerima gelar adat di Lampung terus bergulir. Set
POLITIK
KEFAMENANU Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebanyak 10 wilayah di Indonesia akan memasuki puncak musim kem
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku tidak mampu menahan air mata saat melintasi kawasan Hutan Sipiongot, Kabupa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Magang Nasional 2026 bagi lulusan baru (fresh graduate). Pendafta
NASIONAL
JAKARTA Bos Blueray Cargo, John Field, mengaku menyesali keterlibatannya dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Bea Cukai Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Ricky Anthoni, menempuh jalur hukum setelah merasa nama baiknya dicemarkan mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim para pemain pada Senin, 29 Juni 2026. Melalui kode
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wartawan Info Investigasi, Rundy Hadiyanto, keluar sebagai juara Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026 setelah
OLAHRAGA
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat pesisir Kota Medan untuk menin
PERISTIWA