Batangtoru Kritis: Pemerintah Diminta Normalisasi Sungai dan Stabilkan Jembatan Trikora
TAPANULI SELATAN Kondisi Hutan Batangtoru kini kritis. Aktivitas ekstraktif, termasuk pertambangan emas, PLTA, dan perkebunan sawit, dit
PEMERINTAHAN
Baca Juga:Narkoba, lanjut Bobby, merupakan salah satu persoalan yang harus diselesaikan secara bersama. Ia melihat apa yang dicita-citakan Pendawa Indonesia dalam memajukan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Sumut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, dan program kerja di Sumut. "Pemerintah bekerja tidak bisa sendiri, perlu dukungan dari semua masyarakat. Salah satunya dari Pendawa Indonesia dalam mencapai Asta Cita Presiden RI dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.
TAPANULI SELATAN Kondisi Hutan Batangtoru kini kritis. Aktivitas ekstraktif, termasuk pertambangan emas, PLTA, dan perkebunan sawit, dit
PEMERINTAHAN
SUMUT PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Kuala Tanjung Tebing Tinggi Parapat (Kutepat),
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi meluncurkan layanan Wifi gratis secara serentak di delapan kota di Sumut,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, di Taman Makam Pahlaw
NASIONAL
JAKARTA Pemakaman Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin (
NASIONAL
MEDAN Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum petugas Dinas Perh
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian sekaligus Pelepasan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan Internet Gratis Ruang Publik seca
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri secara langsung Pesta Parerean/Tugu Tambak Pomparan Op Bima Sinaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil yang diajukan 13 mahasiswa hukum terhadap Pasal 256 UndangUndang Nomor 1
HUKUM DAN KRIMINAL