Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PESAWARAN — Insiden
kekerasan terhadap
jurnalis kembali mencuat. Seorang wartawan senior Bintang TV sekaligus anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten
Pesawaran (FKW-KP), Zahrial (40), diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan anggota
DPRD Pesawaran berinisial RD, Selasa malam, 9 September 2025.
Kejadian tersebut terjadi di kediaman korban di Desa Way Lima dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres
Pesawaran pada Rabu, 10 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/186/IX/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.Zahrial mengungkapkan bahwa RD mendatangi rumahnya pada malam hari sekitar pukul 20.20 WIB, dan meminta berbicara secara pribadi.
Baca Juga:
Namun, percakapan yang semula biasa berubah menjadi adu argumen yang memanas."Terlapor datang dan minta ngobrol sepuluh menit. Tapi malah terjadi cekcok, lalu ia memukul wajah saya," ujar Zahrial, Minggu (14/9/2025).
Lebih dari itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Zahrial menunjukkan bahwa RD juga diduga meludahi wajah korban setelah melakukan pemukulan.Insiden penganiayaan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan ke Polda
Lampung oleh Mualim Taher, tokoh pendiri Kabupaten
Pesawaran.
Dalam perkara tersebut, akun "Rama Saputra" menjadi terlapor. Zahrial dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, sementara RD juga pernah dipanggil penyidik sebagai saksi. Diduga tidak terima atas pemanggilan itu, RD kemudian mendatangi rumah Zahrial dan melakukan tindakan
kekerasan.
Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menyebabkan trauma emosional bagi keluarga Zahrial. Sang istri dan anak-anaknya menjadi saksi dari kejadian memilukan tersebut.
"Anak dan istri saya ikut trauma. Padahal mereka tidak tahu-menahu soal masalah ini," tutur Zahrial.Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mendampingi korban saat membuat laporan di Mapolres
Pesawaran.
Ia menegaskan bahwa tindakan
kekerasan terhadap
jurnalis adalah bentuk
intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam negara
hukum."Kami mendesak aparat penegak
hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Kekerasan terhadap
jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan
pers," ujarnya.
Pihak Polres
Pesawaran telah menerima laporan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah tempat kejadian perkara (
TKP) dan pemeriksaan terhadap terlapor RD. Barang bukti berupa rekaman CCTV juga telah diserahkan korban.Meski begitu, publik dan komunitas
pers masih menanti sikap tegas aparat
hukum untuk memastikan tidak ada impunitas terhadap pelaku
kekerasan terhadap
jurnalis.
Kasus ini menambah daftar panjang
kekerasan terhadap pekerja media di Indonesia, dan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan
hukum serta jaminan keselamatan bagi
jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan.Selain penyelesaian secara
hukum, banyak pihak berharap aparat penegak
hukum juga mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarganya.*
(rt/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.