BANDA ACEH — Kisruh pengelolaan Universitas Abulyatama (UNAYA) kembali menjadi sorotan publik.
Pemerhati pendidikan tinggi Aceh, DR. Nazrul Zaman, mendesak LLDIKTI Wilayah XIII Aceh untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melibatkan aparat kepolisian guna mensterilkan kampus dari manajemen ilegal.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (22/9/2025), DR. Nazrul Zaman menegaskan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa pendidikan tinggi harus dikelola sesuai dengan aturan dan mendapat izin dari negara.
"Pendidikan tinggi itu harus mengikuti tata kelola yang mendapat izin dari negara, dan dalam hal ini adalah Yayasan AbulyatamaAceh yang didirikan oleh Rusli Bintang, sesuai surat LLDIKTI Aceh No. 2738/LL13/KL.02.00/2025," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sterilisasi manajemenkampus dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan sah adalah langkah penting untuk menjamin seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap berada dalam koridor hukum, serta hak-hak mereka dapat dilindungi dan dipenuhi.
"Jangan sampai honor sertifikasi dosen tidak bisa dibayar, ijazah alumni tidak bisa dibuat, KUM dosen tidak bisa diajukan, bahkan legalisir ijazah yang mungkin dibutuhkan alumni untuk mencari kerja tidak bisa dilakukan secara legal oleh manajemen yang sah," ujar DR. Nazrul Zaman.
Ia juga menyoroti lambatnya proses pemulihan tata kelola di kampus tersebut.
Menurutnya, hampir setahun berlalu sejak penyerahan pengelolaan pendidikan di UNAYA seharusnya dilakukan kepada pihak yang legal, namun hingga kini belum terealisasi.
"Oleh karena itu, sudah sepantasnya LLDIKTI XIII, Polda Aceh, dan manajemen yang sah segera mengambil langkah hukum untuk memaksa manajemen ilegal di UNAYA saat ini keluar dari kampus," tegasnya.
Nazrul Zaman menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik tersebut.
"Negara sudah sepatutnya hadir untuk memastikan hukum masih berjalan, dan hak-hak sivitas akademika UNAYA terlindungi serta bisa dipenuhi," pungkasnya.*
Editor
: Adelia Syafitri
DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal