6 Kali Cuma Jadi Runner-up, Akankah John Herdman Akhiri Penantian 3 Dekade Juara Piala AFF?
JAKARTA Timnas Indonesia kembali membawa ambisi besar pada ajang Piala AFF 2026. Skuad Garuda menargetkan gelar juara untuk pertama kali
OLAHRAGA
JAKARTA – Sejumlah massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Mereka menyuarakan desakan agar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ditangkap dan diadili.
Pantauan di lokasi, peserta aksi membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar KPK mengambil langkah hukum terhadap mantan kepala negara tersebut.Baca Juga:
Sejumlah orator bergantian menyampaikan pernyataan sikap dari atas mobil komando.Salah satu tokoh yang hadir dalam aksi ini adalah Fachrur Razi, purnawirawan jenderal TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Dalam orasinya, ia meminta KPK untuk menunjukkan keberanian dan integritas dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk mantan presiden."Kita sama-sama minta supaya diambil langkah-langkah, tangkap dan adili Jokowi," ujar Fachrur saat berorasi.
Meski melontarkan tudingan dan tuntutan keras, Fachrur tidak menyampaikan secara rinci dasar hukum atau bukti spesifik yang menjadi landasan tuntutannya terhadap Jokowi."Bukti-buktinya apa? Waduh, saya rasa bukti-buktinya banyak. Tinggal bagaimana KPK. Kalau KPK tidak berani, kita heran juga," kata mantan Wakil Panglima TNI itu.
Ia juga mengkritik sikap KPK yang dinilai kurang tegas dalam menindak kasus-kasus besar, seraya meminta lembaga antirasuah menjaga kehormatan dan integritas di mata publik."Saya yakin anak-anak anda, cucu anda juga bakal malu. Kalau tidak berani, tidak usah jadi KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, Fachrur menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu khawatir jika memang tidak bersalah, namun menyebut dirinya yakin ada kesalahan yang patut diselidiki.
"Pak Jokowi tidak usah takut kalau memang tidak salah. Tapi, saya yakin banyak salahnya," ucapnya.Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari potensi kericuhan.
Sejumlah spanduk yang menyerukan tuntutan penangkapan terhadap Jokowi juga terlihat terpasang di sekitar area KPK, termasuk di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan gedung.Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi ini maupun tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran.*
Baca Juga:
(vo/a008)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali membawa ambisi besar pada ajang Piala AFF 2026. Skuad Garuda menargetkan gelar juara untuk pertama kali
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berkolaborasi dengan UPTD Samsa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
MEDAN Tim gabungan masih melanjutkan proses evakuasi korban ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B, Komplek Grand Polonia, Kota Medan, S
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi banjir yang kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia meminta Peme
PERISTIWA
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL