KPK Ungkap Silmy Karim Terima Rp100 Juta per Pekan, Gunakan Kode ‘Malaikat’ dalam Skandal WNA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp100 juta per pekan yang diterima Wakil Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Korlantas Polri menegaskan tilang elektronik tetap berlaku meski pengendara menutup pelat nomor. Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penegakan hukum lalu lintas dilakukan melalui tiga cara: tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran.
"(Penegakan hukum melalui ETLE 95%, itu kita utamakan, karena kita harus lompat dengan kondisi yang digital. Tilang itu hanya 5%," ujar Irjen Agus saat ditemui di Lapangan Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Irjen Agus menambahkan, pengendara yang menutup pelat nomor tetap bisa dikenakan tilang. "Cara kerja ETLE tidak bisa sampai ke sana, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," jelasnya.Baca Juga:
Meski menegaskan penegakan hukum, Agus menekankan pendekatan preventif lebih diutamakan melalui program Polantas Menyapa. Menurutnya, teguran dan edukasi menjadi prioritas dibandingkan penilangan.
"Jadi kita tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum. Ditegur atau mungkin tidak ada penegakan hukum tetapi semuanya tertib. ETLE-nya juga tidak terlalu kerja optimal nggak ada masalah, yang penting selamat di jalan," imbuhnya.
Selain itu, Korlantas juga terus mengembangkan berbagai jenis ETLE, termasuk ETLE handheld, alat portable yang memungkinkan petugas menangkap pelanggaran di lokasi yang sulit dijangkau sistem ETLE biasa. "Kalau kami mengedepankan teguran saja. 'Mbak hati-hati, lengkapi kendaraan, semuanya untuk keselamatan'," pungkas Agus.
Penegakan hukum yang kombinatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp100 juta per pekan yang diterima Wakil Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang bersama dua wakilnya sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pa
POLITIK
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL