Meski Wilayahnya Lebih Kecil dari Rusia, Intensitas Emisi Karhutla RI Justru 7 Kali Lebih Parah
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
BATUBARA– Menyikapi beredarnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas kapal pengeruk pasir di perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut Unit Markas Batu Bara bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Langkah ini diambil setelah muncul kabar di beberapa media lokal dan media sosial yang menyebutkan adanya kapal besar yang diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir laut di kawasan perairan Tanjung Tiram.
Langkah Cepat DitpolairudBaca Juga:
Kanit Unit Markas Ditpolairud Polda Sumut di Batu Bara, Ipda Handrico P. Kaban, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media Bitv, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan keberadaan kapal pengeruk pasir seperti yang diberitakan.
"Begitu kami mendapat informasi, saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan di sekitar perairan Tanjung Tiram. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas kapal pengeruk pasir di lokasi yang dimaksud," ujar Ipda Handrico, Senin (13/10/2025).
Koordinasi dengan KSOP dan KPLP
Untuk memastikan informasi secara menyeluruh, pihak Ditpolairud juga berkoordinasi dengan KSOP Kuala Tanjung dan KPLP Pagurawan terkait perizinan dan aktivitas kapal di wilayah tersebut.
"Kami sudah menghubungi pihak KSOP Kuala Tanjung. Berdasarkan hasil koordinasi, tidak ada kapal pengeruk pasir yang mengajukan izin maupun beroperasi di perairan Tanjung Tiram," jelas Handrico.
Lebih lanjut ia menambahkan, kemungkinan kapal yang disebutkan dalam pemberitaan sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba, atau bahkan tidak pernah beroperasi di wilayah perairan Batu Bara.
"Kalau pun benar ada kapal pengeruk pasir masuk ke wilayah perairan Tanjung Tiram, tentu itu akan menjadi perhatian serius kami. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, kapal tersebut tidak ditemukan di lokasi sebagaimana yang diberitakan," tegasnya.
Komitmen Jaga Laut Batu Bara
Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian perairan Batu Bara, terutama dari potensi aktivitas ilegal seperti pengerukan pasir laut tanpa izin yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir.
"Kami rutin melaksanakan patroli laut dan akan menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum. Laut adalah sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama," tambah Handrico.
Dukungan Masyarakat Pesisir
Langkah cepat Ditpolairud tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir. Sulaiman, seorang nelayan asal Tanjung Tiram, menyebut bahwa tindakan sigap aparat membuat warga merasa lebih tenang.
"Kami mendukung penuh langkah Ditpolairud. Laut ini tempat kami mencari nafkah. Kalau ada kapal pengeruk pasir liar, jelas kami yang rugi. Semoga pengawasan terus diperketat," ujarnya.
Cegah Isu dan Informasi Hoaks
Isu tentang adanya kapal pengeruk pasir ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Sejumlah unggahan foto kapal di perairan Batu Bara menimbulkan spekulasi publik.
Namun setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan oleh Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas pengerukan pasir di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas di lapangan," pungkas Handrico.
Pengawasan Ditingkatkan
Sebagai langkah lanjutan, Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara akan meningkatkan intensitas patroli laut, memperkuat koordinasi dengan instansi maritim, dan menjalin kerja sama dengan kelompok nelayan untuk mendeteksi dini potensi kegiatan ilegal di wilayah perairan Batu Bara.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah aktivitas pengerukan pasir tanpa izin dan melindungi sumber daya laut agar tetap lestari bagi generasi mendatang.*
JAKARTA Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun ini mencapai 17,1 juta ton metrik. Angka ter
NASIONAL
JAKARTA DPR RI menyelesaikan 16 rancangan undangundang (RUU) untuk disahkan menjadi undangundang sepanjang tahun sidang 20252026. Capai
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjadikan kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan untuk memperbaiki diri. Menu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp1,5 miliar yang disita dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Zulfikar, membantah anggotanya terlibat dalam aksi kekerasan yan
PERISTIWA
KARO Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meminta masyarakat di zona bahaya Gunung Sinabung tetap tenang menyusul peningkatan status
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan ang
POLITIK
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah pemaknaan indikator peneta
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis terhadap rupiah pada perdagangan Selasa (1/9/2026) pagi. Dolar AS berada di l
EKONOMI