Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BATUBARA— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui pengembangan akses pendidikan tinggi di dalam lapas.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lapas Labuhan Ruku bersama Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) tengah menjajaki kerja sama penyelenggaraan program perkuliahan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dalam rangka membahas rencana tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama Rektor UMMAS, Prianda Pebri, S.Pd., M.Pd., melakukan audiensi ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara pada Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D., guna memperoleh arahan serta dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Rektor UMMAS, Prianda Pebri, menyampaikan bahwa tujuan utama dari perkuliahan di dalam lapas adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi warga binaan, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan keterampilan akademik yang bermanfaat bagi mereka setelah bebas.
Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan di dalam lapas.
Menurutnya, secara regulasi tidak terdapat larangan bagi perguruan tinggi untuk melaksanakan kegiatan akademik di lingkungan pemasyarakatan.
Ia juga menyarankan agar UMMAS mempertimbangkan penerapan sistem pembelajaran High-Grip, yakni kombinasi enam kali pertemuan tatap muka dan enam kali pertemuan daring.
"Kami sangat mendukung program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk bagi warga binaan di Lapas. Pendidikan adalah kunci untuk mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik," ujar Prof. Saiful.
Meski demikian, Prof. Saiful menegaskan bahwa penetapan metode perkuliahan tetap harus melalui keputusan rapat senat universitas. Setelah memperoleh keputusan tersebut, UMMAS diharapkan menyampaikan kembali proposal yang telah disesuaikan kepada bagian Kelembagaan LLDikti Wilayah I untuk proses persetujuan lanjutan.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, mengapresiasi dukungan yang diberikan LLDikti serta kesiapan UMMAS dalam mewujudkan program tersebut.
Menurutnya, pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembinaan warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL