Fenomena ini menguatkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap sumber daya alam nasional.
Aktivitas tambangilegal disebut berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian negara, hingga konflik sosial.
Bareskrim Polri menyatakan akan memperkuat sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KLHK, serta aparat penegak hukum daerah dalam memberantas tambangilegal.
"Kami tidak akan berhenti. Ke depan, penanganan akan lebih sistematis dan tegas, apalagi jika ada keterlibatan aparat sendiri," tegas Feby.*