Harga Cabai Merah Anjlok Pascalibur Lebaran 2026, Pengamat Ekonomi Sumut Ungkap Tiga Penyebab Utama
MEDAN Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan pascalibur Idulfitri 2026. Berdasa
EKONOMI
BATU BARA — "Harganya flat, Pak. Enggak ada perubahan." Kalimat pendek dari seberang WhatsApp itu terdengar meyakinkan.
Cukup meyakinkan untuk membuat Raman Krisna warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, mendaftar paket internet IndiHome, layanan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga:
Iklan itu mencantumkan paket internet 20 Mbps hingga 200 Mbps, dengan tarif murah dan keterangan "harga flat".
Tanpa curiga, Raman mengklik tautan iklan tersebut. Ia diarahkan ke nomor WhatsApp seorang sales yang mengaku resmi dari IndiHome.
Dari percakapan itu, penawaran disampaikan:
• Paket 150 Mbps: Rp325.000
• PPN 11% + biaya admin: ±Rp40.000
• Total: Rp365.000 per bulan, "flat tanpa kenaikan".
"Saya tanya dua kali soal kenaikan harga, jawabannya selalu tegas: tidak ada," kata Raman kepada bitvonline.com, Sabtu (18/10/2025).
Raman pun mendaftar pada 23 Agustus. Lima hari kemudian, pada 28 Agustus, jaringan IndiHome resmi terpasang di rumahnya. Ia membayar biaya instalasi Rp166.000 plus PPN. Semua berjalan lancar… sampai awal Oktober.
Tagihan Membengkak, Alasan Tak Masuk Akal
Ketika membuka aplikasi MyIndiHome untuk membayar tagihan, Raman kaget. Nominal yang muncul bukan Rp365.000, melainkan Rp421.000, melonjak Rp56.000 dari kesepakatan awal.
"Sales saya hubungi lagi. Dia bilang ini penyesuaian tarif wilayah. Tapi saya coba hubungi sales lain, ternyata masih Rp365.000. Jelas bukan penyesuaian, ini permainan harga," ujarnya.
bitvonline.com mencoba mengonfirmasi dengan menghubungi tiga nomor marketing IndiHome berbeda yang ditemukan lewat iklan Facebook.
Dua di antaranya masih menawarkan harga awal Rp365.000 untuk paket yang sama. Tidak satu pun menyebutkan adanya penyesuaian tarif.
Jaringan Lemot, Layanan Bungkam
Masalah tak berhenti di harga. Setelah sebulan berlangganan, kecepatan internet jauh dari janji.
"Saya ambil paket 150 Mbps, tapi saat speedtest jarang tembus 80 Mbps. Kadang malah di bawah 50 Mbps," ujar Raman.
Ia menghubungi call center Telkom untuk melapor. Namun, yang ia dapat hanya jawaban normatif.
"Mereka cuma kasih skrip standar dan menyuruh saya urus ke sales. Padahal masalahnya tarif, bukan jaringan," katanya.
Modus Lama, Korban Baru
Kasus Raman hanyalah potongan kecil dari fenomena lebih besar. Modus serupa telah berkali-kali dikeluhkan masyarakat di berbagai forum konsumen dan media sosial.
Polanya nyaris identik:
1. Konsumen dijanjikan harga promo atau flat.
2. Setelah pemasangan, tarif melonjak tanpa pemberitahuan jelas.
3. Ketika dikomplain, tanggung jawab dilempar ke sales atau call center.
"Modus seperti ini klasik. Konsumen menjadi korban karena proses tidak transparan dan kontrak sering kali tidak diberikan dalam bentuk tertulis yang jelas," kata Siti Rahma Lubis, pengamat hukum konsumen dari Universitas Sumatera Utara.
Potensi Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen
Menurut pakar hukum praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyesatan konsumen, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Pelaku usaha wajib menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Jika terbukti menyesatkan, sanksinya bisa administratif hingga pidana," ujarnya.
MEDAN Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan pascalibur Idulfitri 2026. Berdasa
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Upaya besar dalam pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mendapatkan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sektor industri di Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi besar yang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Dengan di
EKONOMI
JAKARTA Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan kasus korupsi Riza Chalid, mengungkapkan respons ayahnya terkait kerja sama sewa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOKYO Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang &039micromanager&039 dalam memimpin pemerintahan. Gaya kep
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) tent
NASIONAL