BREAKING NEWS
Kamis, 30 Oktober 2025

Tangki Pertalite Terkontaminasi Air, Pertamina Hentikan Penyaluran SPBU Tanjung Morawa

Mutiara - Senin, 27 Oktober 2025 21:41 WIB
Tangki Pertalite Terkontaminasi Air, Pertamina Hentikan Penyaluran SPBU Tanjung Morawa
Faisal menunjukkan kondisi BBM di tangkinya yang tampak bercampur dengan air. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga menindaklanjuti laporan viral mengenai sejumlah kendaraan warga yang mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari hasil investigasi teknis, Pertamina menemukan bahwa tangki Pertalite di SPBU tersebut terkontaminasi air.

Sebagai langkah tegas, Pertamina memberikan surat peringatan resmi kepada pengelola SPBU dan menghentikan sementara penyaluran produk Pertalite di lokasi tersebut.

Baca Juga:

"Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE (Health, Safety, Security & Environment) yang berlaku. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Menurut Fahrougi, kontaminasi air pada tangki Pertalite terjadi akibat penerapan standar operasional yang tidak menyeluruh serta tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina terkait aktivitas perbaikan fasilitas di SPBU tersebut.

Selama masa pembinaan, pengelola SPBU diwajibkan melaksanakan serangkaian langkah korektif agar operasional kembali sesuai standar keselamatan.

"Langkah yang harus dilakukan antara lain memastikan ketersediaan bahan bakar alternatif seperti Pertamax atau Pertamax Turbo agar pelayanan masyarakat tetap berjalan, serta menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan fisik di area SPBU sampai perizinan dan prosedur keselamatan terpenuhi," ungkap Fahrougi.

Selain itu, SPBU diwajibkan:
- Menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa tersertifikasi,
- Melakukan pembersihan tangki pendam khusus produk Pertalite,
- Memperbaiki sistem kelistrikan untuk melindungi peralatan digitalisasi, dan
- Menjatuhkan sanksi kepada pekerja yang lalai terhadap standar operasional pelayanan.

"Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu layanan tetap terjaga," tegasnya.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan komitmen perusahaan menjaga keandalan dan mutu BBM di seluruh wilayah operasionalnya.

"Pertamina memastikan seluruh langkah dilakukan untuk menjamin keandalan, mutu, dan keselamatan layanan di seluruh SPBU wilayah Sumbagut. Kami juga mengimbau masyarakat membeli BBM di lembaga penyalur resmi serta melaporkan setiap keluhan melalui Pertamina Call Center 135," tutur Fahrougi.

Kasus ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang warga bernama Faisal, mengeluhkan sepeda motornya mogok setelah mengisi Pertalite di SPBU Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.45 WIB.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Kualitas Air Aqua, Perusahaan Tegaskan Tidak Gunakan Sumur Bor Biasa
Investor Arab Saudi Tertarik Tanam Modal di Proyek Sumber Daya Air RI
Tragedi Laut Karimun: ABK Penangkap Ikan Ditemukan Tewas Setelah Terseret Arus
1.552 Fresh Graduate Masuk Pertamina, Siap Jadi ‘Pasukan Net Zero Emission’ 2060!
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion: Kalau Benar Aqua Gunakan Sumur Bor, Itu Bohongi Publik!
Manager Legal PHI Muhammad Reza Rifandi Raih Penghargaan "Inspiring Leadership" di IHCSA 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru