Sony Sonjaya Bukan Aktor Utama di Kasus Korupsi MBG? Kejagung Buka Suara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Amazon, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 ribu karyawannya, setara 10 persen dari total pekerja perusahaan.
Jumlah ini dilaporkan oleh Reuters dan CNN, mengacu pada data Komisi Kesempatan Kerja yang Setara AS tahun 2024 yang menyebutkan Amazon memiliki sekitar 350 ribu karyawan.
PHK massal ini terjadi seiring pelemahan pasar tenaga kerja di AS dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kerah putih.Baca Juga:
CEO Amazon, Andy Jassy, menjelaskan melalui tulisan di blog internal perusahaan bahwa efisiensi yang diperoleh berkat pemanfaatan AI memungkinkan perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja manusia.
"Dengan kemajuan AI, kami dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga beberapa posisi manusia menjadi tidak lagi dibutuhkan," ujar Jassy, dikutip CNN.
Langkah ini bukan kali pertama dilakukan Amazon. Pada 2023, perusahaan juga melakukan PHK besar-besaran terhadap 27 ribu karyawan di berbagai divisi, termasuk sumber daya manusia, Amazon Stores, dan Amazon Web Services.
Para analis menilai PHK ini mencerminkan tren global di sektor teknologi, di mana perusahaan memanfaatkan AI untuk menekan biaya operasional dan menyesuaikan struktur tenaga kerja.
Namun, keputusan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan karyawan yang terdampak.
Dengan langkah ini, Amazon menegaskan fokusnya pada transformasi digital berbasis AI, sekaligus menekankan pentingnya adaptasi tenaga kerja terhadap perubahan teknologi yang semakin cepat.*
(cn/M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI