Dasco Fasilitasi Perdamaian Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, Laporan Polisi Segera Dicabut
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), menuding adanya praktik mafia tanah dalam sengketa lahan antara Hadji Kalla dan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
JK menegaskan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar tidak sah karena tidak sesuai prosedur hukum.
Hal itu diungkapkan JK saat meninjau langsung lahan sengketa seluas 16,4 hektar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu pagi, dua hari setelah eksekusi oleh Panitera dan Juru Sita PN Makassar.Baca Juga:
Menurut JK, sertifikat lahan tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak 1993, namun pengadilan memenangkan GMTD dalam sengketa yang berlangsung.
"Kalau begini, nanti seluruh kota Makassar akan diperlakukan seperti itu, dirampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja mereka mau main-main, apalagi yang lain," ujar JK.
Ia menambahkan bahwa lahan tersebut dibeli langsung dari anak Raja Gowa, yang dulunya wilayah ini masuk ke Kesultanan Gowa, kini menjadi bagian Kota Makassar.
JK menegaskan eksekusi tersebut melanggar ketentuan Mahkamah Agung karena tidak dilakukan sesuai prosedur.
Menurutnya, syarat eksekusi, termasuk constatering oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak terpenuhi.
"Yang tunjuk justru GMTD. Panitera tidak tahu, tidak ada lurah, tidak ada BPN. Itu pasti tidak sah," tegasnya.
JK menyebut langkah GMTD sebagai rekayasa hukum.
"Ini Mahkamah Agung mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu," lanjutnya.
Mantan Wapres itu juga menegaskan bahwa Hadji Kalla tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan GMTD dalam perkara yang berlangsung di pengadilan.
"Ini mempertahankan hak milik, harta, itu syahid," ujar JK dengan posisi berkacak pinggang, didampingi kuasa hukum Kalla Group, Abdul Aziz.
Dikonfirmasi terpisah, pihak GMTD enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, meminta semua pihak menghargai putusan majelis hakim.*
(km/a008)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan terbaru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali digelar di
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Pendapat Akhi
PEMERINTAHAN
MEDAN Akses masyarakat di tiga kecamatan di Kota Medan kini kembali terbuka setelah Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang R
PEMERINTAHAN
MEDAN Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan kali ini berlangsung dalam suasana yang berbeda. Agenda yang biasanya dii
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batu Bara terus memperkuat langkah untuk memperjuangkan pemenuhan kewajiban kebu
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, resmi digunakan setelah diresmikan oleh Pang
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memastikan perbaikan Jalan Veteran, Pasar 9 Manunggal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecam
PEMERINTAHAN