Kapolri Respons Ancaman Aksi Reformasi Jilid II dari BEM SI
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di ruan
NASIONAL
PATI – Satpol PP Kabupaten Pati kembali melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar barat Pendopo Kabupaten Pati, tepatnya di kompleks Alun-Alun Simpang Lima. Penertiban tersebut dilakukan karena kawasan tersebut masuk dalam zona merah untuk PKL berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) setempat.
Pada Minggu, 24 November 2024, Satpol PP menyiagakan mobil patroli di lokasi tersebut sejak pukul 15.00 WIB. Tidak lama setelah itu, para PKL mulai berdatangan dengan membawa gerobak untuk berjualan. Namun, mereka segera berhadapan dengan petugas yang memberikan arahan. Setelah melakukan audiensi, petugas akhirnya memutuskan untuk mengalihkan para pedagang ke Jalan Kartini, di depan kantor Satpol PP, agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menjelaskan bahwa lokasi di sekitar Pendopo Pati memang sudah ditetapkan sebagai zona merah untuk PKL. “Untuk barat Pendopo Kabupaten Pati atau kompleks Alun-alun Simpang Lima sudah tidak bisa digunakan untuk jualan karena kawasan ini masuk dalam zona merah,” ujarnya. Sugiyono menambahkan bahwa untuk sementara waktu, para pedagang dapat berjualan di Jalan Kartini, yang diharapkan dapat menjadi lokasi alternatif yang ramai.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/11), beberapa PKL yang sebelumnya berjualan di Alun-alun Kembang Joyo, memindahkan tempat berjualannya ke barat Pendopo Pati. Mereka mengklaim bahwa lokasi tersebut bukan zona merah sesuai dengan aturan yang ada. Indro Sinpo, salah satu perwakilan PKL, mengungkapkan keluhannya atas penertiban ini. Ia menyebutkan bahwa masyarakat setempat sudah memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut.
“Di kawasan pegadaian ini kan zona kuning, kenapa kok jadi zona merah? Kami tidak mengganggu jalan dan tidak ada masalah,” kata Indro. Ia juga menambahkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari berjualan di Alun-alun Kembang Joyo sangat tidak menentu, sehingga banyak PKL yang beralih ke lokasi baru demi mencari pendapatan yang lebih stabil.
Indro berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan nasib para PKL ini dan memberikan ruang bagi mereka untuk berjualan di pusat Kota Pati, khususnya di lokasi yang lebih strategis. “Harapan kami, ada revisi Perda yang memungkinkan PKL bisa berjualan di pusat kota, agar malam hari Pati tetap hidup,” tambahnya.
Meski begitu, Sugiyono memastikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan mendukung peraturan yang ada. Satpol PP berkomitmen untuk terus menegakkan aturan demi kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.
Penertiban PKL ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Pati untuk mengatur keberadaan pedagang kaki lima agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menjaga estetika kota. Masyarakat dan pedagang diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di ruan
NASIONAL
JAKARTA Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax bukan disebabkan oleh me
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI saat pembahasan a
NASIONAL
MEDAN Semangat untuk menghidupkan kembali kejayaan PSMS Medan kembali menguat setelah jajaran legenda dan keluarga besar mantan pemain klu
OLAHRAGA
JAKARTA Jakarta Millennial Film Festival (JMFF) 2026 resmi dibuka di GOR Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2026). Festival ini
ENTERTAINMENT
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada 2026 untuk mendukung pelaksanaan Program Hasil
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai vonis terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah keras tudingan keterlibatan dirinya dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto menceritakan alasan di balik keputusannya maju sebagai kepala negara. Ia menyebut dorongan tersebut munc
POLITIK