BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Kades Hutagodang Tarik Tuduhan soal Banjir Batang Toru, PT TBS Dinyatakan Tak Terlibat

Indra Saputra - Kamis, 25 Desember 2025 14:58 WIB
Kades Hutagodang Tarik Tuduhan soal Banjir Batang Toru, PT TBS Dinyatakan Tak Terlibat
Kepala Desa Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Adamal Tampubolon. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN — Kepala Desa Hutagodang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Adamal Tampubolon, menarik pernyataannya yang sempat menyebut PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) sebagai pemicu banjir bandang di wilayahnya.

Klarifikasi itu disampaikan setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi perkebunan perusahaan di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.

"Kami sudah turun ke lapangan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan hubungan antara aktivitas PT TBS dengan banjir bandang di Hutagodang," kata Adamal, Minggu, 21 Desember 2025.

Baca Juga:

Adamal menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen PT TBS atas pernyataan sebelumnya.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan di ruas kilometer 6 hingga 8 Desa Anggoli menunjukkan bahwa areal perkebunan perusahaan berada cukup jauh dari aliran Sungai Garoga dan tidak berada di jalur longsoran yang memicu banjir.

"Secara teknis, lokasi PT TBS tidak bersinggungan dengan aliran sungai yang meluap. Karena itu saya menarik kembali pernyataan saya," ujarnya.

Adamal meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mengkaji penyebab banjir secara objektif berbasis data lapangan.

Ia juga menyoroti temuan ratusan kayu gelondongan yang terbawa arus hingga ke permukiman warga sebagai salah satu indikator yang perlu ditelusuri.

Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, mengimbau warga tidak saling menyalahkan terkait asal-usul kayu gelondongan di Sungai Garoga.

"Kita ini satu wilayah dan bersaudara. Jangan sampai peristiwa ini memicu konflik antar desa," katanya.

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menilai persoalan lingkungan di kawasan Ekosistem Batang Toru tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan berskala besar.

Walhi menyebut PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, sebagai salah satu perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap tekanan ekologis di kawasan tersebut.

Tambang Martabe beroperasi berdasarkan Kontrak Karya 30 tahun dengan pemerintah menunjukkan perluasan wilayah operasi dari awalnya 6.560 kilometer persegi menjadi sekitar 130.252 hektar atau 1.303 kilometer persegi, mencakup wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal.

Dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), PT AR memproduksi sekitar 6 juta ton material per tahun dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton per tahun, sebagaimana tertuang dalam Addendum AMDAL 2020.

Rencana tersebut mencakup pembangunan Tailings Management Facilities (TMF) dan fasilitas pendukung lain yang membutuhkan pembukaan lahan seluas 583 hektar, dengan potensi penebangan hingga 185.884 pohon. Walhi mencatat hingga kini sekitar 120 hektar lahan telah dibuka.

Menurut Walhi, ekspansi tambang berpotensi memicu perubahan aliran sungai, peningkatan limpasan air permukaan, penurunan kualitas air, serta hilangnya habitat flora dan fauna, faktor-faktor yang dinilai dapat memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di kawasan Batang Toru.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Hadiri Perayaan Natal di Salatiga, Doakan Korban Bencana di Sumatera dan Aceh
Menbud Fadli Zon Salurkan Bantuan Rp12 Miliar untuk Pemulihan Budaya di Tiga Provinsi Sumatera
Zona Aman Banjir di Buket Linteung Jadi Teladan Kesiapsiagaan Masyarakat
Sejumlah Desa di Bener Meriah dan Pidie Jaya Kembali Terendam Banjir, Listrik Padam dan Akses Terputus
Muslim Ayub: Pembiaran Pembalakan Liar Picu Bencana di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
9.204 Penderita TBC di Wilayah Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Tingkatkan Layanan Kesehatan di Pengungsian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru