Kemnaker Genjot Kesiapan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
BEKASI — Aktivitas normal di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mendadak berubah menjadi tragedi pada Minggu (8/3/2026).
Zona 4, area pembuangan sampah terbesar di kawasan Jakarta, longsor dan menelan sejumlah korban serta kendaraan yang tengah beraktivitas.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyebut jumlah korban meninggal bertambah menjadi empat orang, terdiri dari dua wanita dan dua laki-laki.Baca Juga:
Sementara itu, enam orang lain berhasil selamat.
"Pada hari Minggu, 8 Maret 2026, pukul 14.30 WIB, saat truk sampah mengantre untuk pembongkaran muatan, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa lima unit truk dan satu warung di sekitar lokasi," ujar Isnawa.
Identitas korban meninggal dunia:
- Enda Widayanti, perempuan, 25 tahun
- Sumine, perempuan, 60 tahun
- Dedi Sutrisno, sopir truk sampah
- Irwan Supriatain, laki-laki, 42 tahun, sopir truk sampah
Proses evakuasi di lokasi melibatkan Rescue Car Dmax, peralatan ekstrikasi, dan tim SAR gabungan.
Meski cuaca cerah, gundukan sampah masih menyisakan risiko dan petugas terus melakukan pendataan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah DKI Jakarta bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Bantargebang.
Insiden ini berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar bagi pihak yang terbukti lalai.
Hanif menekankan, longsor ini harus menjadi evaluasi mendasar bagi pengelolaan sampah Jakarta, mengingat kapasitas fasilitas pengolahan sampah seperti RDF Rorotan dan Bantargebang masih belum cukup menampung sampah harian Jakarta yang mencapai 8.000 ton.
Penyidikan terhadap TPST Bantargebang telah dimulai, termasuk pengawasan terhadap lokasi berisiko tinggi lain seperti TPA Suwung di Bali.
Metode open dumping yang diterapkan sejak 1989 seharusnya sudah dihentikan sesuai UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Hanif mengingatkan, bencana longsor sampah bukan hal baru di Indonesia.
Tragedi TPA Leuwigajah di Cimahi pernah menewaskan 157 orang akibat metode pengelolaan sampah yang tidak aman.
"Ini harus menjadi pelajaran pahit agar Jakarta segera berbenah. Masalah ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal keselamatan jiwa manusia," tegas Hanif.*
(kpbs/ad)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Badri Munir Sukoco me
PENDIDIKAN
TANGERANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL