"Diduga sementara sumber api berasal dari konsleting arus listrik di dalam kamar," ujarnya.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 09.15 WIB oleh seorang warga, Erwin Syahputra, yang melihat api sudah menjalar dari bagian belakang rumah.
Saksi segera berteriak minta bantuan warga, namun kobaran api cepat membesar dan sempat merambat ke rumah anak korban.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Evakuasi jenazah korban dilakukan segera oleh warga, dan keduanya kemudian dimakamkan.
Selain keterangan saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain satu unit kipas angin dan kabel listrik yang terbakar, serta balok kayu yang menjadi sumber bara api.
Tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba di lokasi sekitar pukul 12.15 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang risiko korsleting listrik di rumah, khususnya bagi rumah-rumah tua atau yang memiliki instalasi listrik lama.*
(tm/dh)
Editor
: Dharma
Polisi: Korsleting Listrik Jadi Dugaan Awal Kebakaran Rumah yang Tewaskan Pasutri di Deli Serdang