5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Endus Beda Data dengan Temuan Ombudsman
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
JAKARTA – Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlangsung tegang.
Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) harus menerobos kerumunan massa yang berupaya menghalangi pelaksanaan penyitaan aset negara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sebanyak 69 orang diamankan karena diduga melakukan perlawanan dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas berdasarkan putusan pengadilan.Baca Juga:
"Sebanyak 69 orang diamankan karena mencoba menghalang-halangi dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang melaksanakan tugas. Mereka bukan karyawan eks Hotel Sultan, melainkan massa yang dimobilisasi untuk menghambat proses penyitaan aset," kata Budi Hermanto.
Sejak pagi, ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi.
Aparat berhasil memasuki area hotel dan melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk lobi utama, area restoran, taman, hingga koridor bangunan.
Situasi sempat memanas ketika massa pendukung manajemen hotel berusaha menghalangi pergerakan petugas.
Namun aparat akhirnya berhasil menguasai area utama hotel dan mengevakuasi para tamu yang masih berada di dalam gedung secara tertib.
Di area restoran, sejumlah makanan tampak ditinggalkan begitu saja oleh tamu hotel yang memilih segera meninggalkan lokasi saat proses pengamanan berlangsung.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara melalui PPKGBK.
Putusan tersebut bersifat uitvoerbaar bij voorraad, sehingga dapat langsung dieksekusi tanpa harus menunggu proses hukum lainnya selesai.
Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah menjalankan putusan pengadilan untuk mengembalikan penguasaan aset negara yang selama puluhan tahun dikelola oleh PT Indobuildco.
"Indobuildco telah memperoleh hak pengelolaan selama 50 tahun. Saat ini negara mengambil kembali aset strategis tersebut untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat," ujar Bambang.
Meski demikian, pemerintah belum memastikan apakah bangunan Hotel Sultan maupun apartemen Sultan Residence akan dibongkar setelah proses pengosongan selesai.
"Kami fokus terlebih dahulu pada pelaksanaan eksekusi. Untuk langkah berikutnya akan ditentukan kemudian," katanya.
Eksekusi ini menjadi babak terbaru dari sengketa panjang antara pemerintah dan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Pemerintah berpendapat bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Blok 15 GBK telah berakhir dan tidak diperpanjang, sehingga penguasaan lahan kembali menjadi aset negara.
Sebaliknya, PT Indobuildco mengklaim masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan perpanjangan HGB hingga tahun 2053.
Perselisihan tersebut kemudian bergulir ke pengadilan hingga akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.
Setelah proses pengosongan selesai, pemerintah berencana mengembangkan kawasan eks Hotel Sultan menjadi ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD).
Konsep tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan GBK sebagai ruang publik modern yang lebih ramah lingkungan dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan mencegah potensi gangguan lanjutan.*
(kmss/ad)
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
JAKARTA Draf terbaru Rancangan UndangUndang (RUU) Penyiaran memperluas cakupan pengaturan hingga ke platform digital. Perubahan itu men
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Seorang pria bernama Benny (40) tewas setelah ditusuk abang iparnya, Erwin (41), di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kecamatan Tan
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang petani berinisial AP, 55 tahun, warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong penguatan identitas digital bagi kekayaan intelektual (IP) Indonesia. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan disorot karena diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Modus y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama RI Soekarno. Seniman sekaligus politikus Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputr
NASIONAL
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
CIBINONG Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL