BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Mediasi Konflik Lahan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone Gagal, Pemkab Sergai Bentuk Tim Khusus

Dharma - Minggu, 28 Juni 2026 09:54 WIB
Mediasi Konflik Lahan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone Gagal, Pemkab Sergai Bentuk Tim Khusus
Bupati Sergai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan dan unsur Forkopimda memediasi konflik agraria antara Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone di Ruang Sekretaris Daerah Sergai, Sabtu (27/6/2026). (foto: Darma Wijaya/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami hanya berada di pos dengan sekitar 50 hingga 60 orang. Sesuai laporan anggota kami, mereka datang sekitar 1.500 orang sehingga terjadi kekacauan di lapangan," ucapnya.

Kuasa hukum Kerajaan Nagur Bolag, Gusti Ramadan SH, meminta Kementerian ATR/BPN menghentikan seluruh proses pembaruan HGU PT Bridgestone hingga persoalan kepemilikan lahan selesai.

Menurutnya, dokumen konsesi tahun 1912 yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia mencantumkan nama Kerajaan Nagur Bolag sebagai pemilik hak atas tanah tersebut.

"Di situ memang benar ada nama keturunan Kerajaan Nagur Bolag. Itu merupakan bukti hak kami atas penguasaan tanah. Kami juga mempunyai empat Surat Keterangan Tanah (SKT) yang hingga kini tidak pernah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi kami tidak liar di sini," tegasnya.

Gusti juga meminta kepolisian mengusut pihak yang diduga menggerakkan massa saat bentrokan terjadi.

"Sangat saya sayangkan sesama anak bangsa saling diadu domba oleh kepentingan asing. Saya meminta Polres Tebing Tinggi menindak aktor intelektual di balik pengerahan sekitar ribuan massa untuk menyerang masyarakat, khususnya Kerajaan Nagur Bolag," katanya.

Ia menilai bentrokan dipicu tindakan represif yang dilakukan pihak perusahaan.

"Kalau mereka hanya ingin membersihkan lahan, kenapa membawa APAR, tameng, helm, pentungan, tongkat T, bambu, dan parang? Itu merupakan persiapan untuk menyerang masyarakat. Itu suatu kekejaman," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, membenarkan bahwa HGU PT Bridgestone telah berakhir dan saat ini masih dalam proses pembahasan di Kementerian ATR/BPN.

"Sampai sekarang HGU PT Bridgestone masih dalam proses pembahasan di Kementerian ATR/BPN. Saya juga belum mengetahui kapan surat keputusannya akan diterbitkan karena kewenangan itu berada pada Menteri ATR/BPN," ujarnya.

Ia menjelaskan HGU pertama diterbitkan pada 1982 atas nama PT Goodyear seluas 3.119 hektare dan berakhir pada 1997.

Perusahaan kemudian memperoleh perpanjangan HGU pada 1998 dengan luas menjadi 2.846 hektare.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Patih Marahamat Siregar, Tokoh Perjuangan Barumun Raya yang Berjasa Mengibarkan Merah Putih di Sumatera Utara
Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Oper Sana, Oper Sini
MBG, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo yang Sampai ke Piring Rakyat Kecil
T.A. Khalid Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Aceh: Inspirasi bagi Generasi Muda Aceh
Pemprov Sumut Kerahkan Personel Gabungan Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Wisatawan Kini Dijaga 24 Jam
Sekdaprov Sumut: Pers Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru