Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO – Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa siswa membuang nasi yang disebut sebagai bagian dari program MBG.
Peristiwa itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat terkait pelaksanaan program makanan bergizi bagi pelajar.Baca Juga:
Pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
Kepala MTs Negeri 4 Bondowoso, Qurniyatul Fathiyah, membenarkan bahwa siswa yang terlihat dalam video merupakan peserta didik dari sekolahnya.
"Video viral yang membuang nasi MBG itu memang siswa kami," kata Kepala MTs Negeri 4 Bondowoso, Qurniyatul Fathiyah, dalam video klarifikasi yang dilihat pada Rabu (22/7/2026).
Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa nasi yang dibuang bukanlah makanan dalam kondisi utuh.
Menurut Qurniyatul, nasi tersebut merupakan sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi oleh siswa.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena adanya keterlambatan pengiriman makanan MBG ke sekolah.
Akibatnya, sebagian siswa sudah lebih dulu membeli makanan dari kantin sekolah.
"Kata pihak SPPG akses jalan menuju sekolah kami ditutup karena ada kunjungan wakil menteri di Lombuk Kulon," terangnya.
Qurniyatul menjelaskan, paket MBG baru tiba di sekolah saat waktu sudah cukup siang.
Kondisi tersebut membuat sebagian siswa tidak lagi mengonsumsi seluruh makanan yang diberikan.
"Nasi MBG itu datang ke sekolah kami memang sudah siang," tandas Qurniyatul Fathiyah.
Menurutnya, sebelum makanan MBG datang, sebagian siswa sudah membeli makanan dari kantin sekolah karena menunggu waktu distribusi yang cukup lama.
Saat paket MBG diterima, siswa tetap mengonsumsi makanan tersebut, tetapi tidak seluruhnya habis. Sisa makanan yang tidak dimakan kemudian dibuang.
Pihak sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan karena siswa sengaja membuang makanan yang masih layak konsumsi.
Nasi yang terlihat dalam video merupakan sisa dari makanan yang sudah dikonsumsi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat tidak salah memahami kejadian tersebut.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi pelajar.
Karena itu, pihak sekolah berharap pelaksanaan distribusi makanan dapat terus diperbaiki agar berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.* (d/ad)
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Suma
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan se
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, mendukung langkah sejumlah senior partai yang berencana menem
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI
MEDAN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Prov
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mulai menjalani sidang perdana kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap 33 unit rumah toko (ruko) eks Delimas yang berada di Kelura
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
PEMERINTAHAN