Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditolak, Penetapan Tersangka Sah
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR – Personel Brimob Polda Aceh bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 30 Juli 2026.
Penanganan kebakaran dilakukan oleh personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor yang dipimpin langsung Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E.
Puluhan personel diterjunkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain.Baca Juga:
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan pengerahan personel merupakan bentuk respons cepat atau quick response Polda Aceh dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
.png)
"Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan," ujar Joko.
Dalam proses pemadaman, Brimob Polda Aceh bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar.
Upaya tersebut juga didukung satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mempercepat pengendalian api di lokasi kejadian.
Proses pemadaman berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai.
Sinergi antara aparat kepolisian, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan api serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kondisi cuaca mendukung terjadinya karhutla.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.* (ad)
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN